Kantor Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Bukit Belang Desa Tanjung diresmikan Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, SH pada hari Senin, 3 Juli 2023. Peresmian kantor ini disambut dengan sukacita oleh anggota LPHD, pemerintah desa, serta masyarakat setempat. Adanya kantor itu diharapkan mampu menjadi sarana pendukung yang bisa meningkatkan kinerja pengelolaan hutan desa.
Dalam sambutannya, Fransiskus menekankan pentingnya peran LPHD dalam mengelola sumber daya alam dengan bijak dan berkelanjutan. Ia juga mengapresiasi upaya pemerintah desa dan seluruh warga Desa Tanjung yang telah berpartisipasi aktif dalam melestarikan hutan desa.

Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini berharap kantor baru ini dapat menjadi pusat yang memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan desa serta meningkatkan pengembangan ekonomi lokal. “Saya juga ucapkan selamat atas diresmikannya kantor LPHD Bukit Belang, yang ada di Desa Tanjung ini. Semoga ini semakin meotivasi teman-teman yang ada di lapangan, sehingga kantor ini benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya. Itu yang kita harapkan kepada teman-teman petugas agar terus mengawasi terkait dengan hutan desa tersebut,” pinta putra asli Kapuas Hulu ini.
Fungsi Kantor
Kantor LPHD Bukit Belang akan menjadi tempat penting untuk layanan dan koordinasi pemberdayaan masyarakat desa dalam mengelola hutan desa. LPHD akan berperan dalam memfasilitasi kegiatan penanaman pohon, pengelolaan hutan, pemantauan lingkungan, dan penyusunan rencana kegiatan untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam.
Pihak-pihak yang hadir dalam acara persemian tersebut, seperti apparat pemerintah desa serta PRCF Indonesia, sangat antusias dengan kehadiran kantor baru ini. Pemerintah desa berharap kantor LPHD akan membawa dampak positif bagi kegiatan perlindungan dan pengelolaan hutan desa.
Selain itu, adanya kantor LPHD juga bisa mendorong koordinasi yang lebih efektif dalam peningkatan kualitas hidup dan perekonomian masyarakat setempat. Hal ini juga merupakan langkah penting dalam melibatkan masyarakat dalam pengelolaan hutan desa guna mencapai keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan pengembangan ekonomi.
Peresmian Kantor LPHD Bukit Belang di Desa Tanjung ini merupakan bukti komitmen pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang merupakan kabupaten konservasi dalam meningkatkan pelayanan dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam. Diharapkan kehadiran kantor ini dapat menjadi pusat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait untuk mencapai keberlanjutan dalam pengelolaan hutan desa.
Kantor LPHD tersebut dibangun di atas tanah seluas 20×20 meter persegi. Terdiri dari dua lantai. Luas bangunan lantai 1 yakni 8 x 8 meter persegi, dan lantai 2 yakni 6 x 8 meter persegi. Lantai 1 satu kamar, lantai 2 tiga kamar. Tanah dibeli menggunakan kas LPHD Bukit Belang. (roz/ros)