Pada 20 Maret 2021, tim patroli hutan dari LPHD Lauk Bersatu dari Desa Nanga Lauk didampingi PRCF Indonesia kembali melakukan tugas dan kewajibannya, melakukan patroli batas desa. Hutan juga memiliki batas. Begitu juga dengan hutan desa Nanga Lauk memiliki batas. Cuma, tanda batas itu sering tidak ada. Untuk itulah, tim patroli hutan ini secara rutin melakukan patroli batas desa. Di lain waktu, mereka juga membuat tanda batas yang kebanyakan di tempat di batang pohon. Berikut ini patroli batas hutan desa tersebut.