Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan energi Baru Terbarukan (LIKE) di Indonesia Arena, Kawasan GBK, Jakarta baru saja berakhir. Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), 16 – 19 September 2023. Even besar ini merupakan rangkaian Road to COP 28 UNFCCC di Dubai, UEA akhir November tahun ini.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) KLHK, Agus Justianto menyampaikan bahwa tema yang diangkat dalam festival ini terkait pelindungan lingkungan hidup, pemulihan lingkungan, energi baru terbarukan, dan komitmen pemerintah terhadap lingkungan. Isu pemulihan lingkungan cukup menarik dibahas kali ini. Sebab, banyak kawasan atau lahan di seluruh Indonesia umumnya dan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) khususnya banyak rusak. Untuk itu perlu pemulihan lingkungan. Berikut ini enam tindakan yang mesti dilakukan dalam upaya pemulihan lahan.

1.Restorasi Lahan Basah

Memulihkan daerah basah yang telah dikeringkan atau rusak sehingga dapat kembali berfungsi sebagai habitat alami untuk berbagai spesies hewan dan tumbuhan, serta mengatur kualitas air. Kalbar banyak lahan gambut. Sekarang banyak di antaranya berubah fungsi. Gambutnya tidak lagi basah karena banyaknya kanal dibuat. Hal ini sering memicu kebakaran lahan dan menjadi sumber asap yang sering mengganggu rakyat Kalbar bila musim kemarau tiba. Untuk memulihkannya gambut perlu pembasahan dengan cara menyekat kanal yang ada agar air tidak mengalir ke sungai. Dengan gambut tetap basah, menjadi sulit terbakar.

  1. Pemulihan Hutan

Mengembalikan hutan yang telah ditebang secara berlebihan atau terkena kebakaran hutan agar dapat tumbuh kembali dengan baik, meningkatkan keanekaragaman hayati, dan menjaga fungsi ekosistem. Kalbar sendiri masih memiliki areal hutan yang luas. Namun, ancaman perambahan hutan masih sering terjadi. Hal ini menyebabkan terjadinya kerusakan pada hutan. Areal hutan yang rusak itu harus dipulihkan dengan cara menanam kembali bibit pohon. Bisa buah-buahan atau kayu asli dari hutan yang ada di sekitarnya.

3.Rehabilitasi Sungai

Memulihkan ekosistem sungai yang rusak akibat pencemaran, sedimentasi, atau perubahan aliran air yang tidak alami. Aktivitas pertambangan emas tanpa izin menjadi persoalan pencemaran sungai di Kalbar. Sungai menjadi kotor sehingga airnya tidak bisa lagi untuk mandi, mencuci, apalagi untuk minum. Tidak ada cara lain upaya penertiban aktivitas tambang ilegal itu secara konsisten.

  1. Pemulihan Terumbu Karang

Memulihkan terumbu karang yang rusak akibat pemanasan global, polusi, atau aktivitas manusia lainnya agar dapat berfungsi kembali sebagai habitat laut yang sehat. Kalbar juga banyak memiliki terumbu karang. Contoh di Pulau Temaju di Kabupaten Mempawah dan Pulau Lemukutan di Kabupaten Bengkayang, pantainya banyak terumbu karang. Untung saja warga yang mendiami pulau itu semakin sadar arti penting terumbu karang sehingga dijaga dengan baik.

  1. Restorasi Kawasan Tambang

Mengembalikan kawasan tambang yang telah dieksploitasi kembali menjadi kawasan yang dapat digunakan oleh masyarakat atau menjadi habitat alami. Kembali soal pertambangan emas tanpa izin, tidak hanya merusak aliran sungai, juga merusak lahan. Sebagai contoh di Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, banyak lahan rusak oleh aktivitas tambang itu. Perlu pemulihan lahan dengan cara menanami lahan itu dengan pohon. Termasuk bekas tambang di Kecamatan Tayan sudah ada penanaman pohon.

  1. Restorasi Tanah Terdegradasi

Memperbaiki tanah yang telah mengalami degradasi, seperti tanah yang telah tererosi atau kehilangan kesuburan, agar dapat digunakan untuk pertanian atau tujuan lainnya. Kasus tanah terdegradasi tidak banyak ditemukan di Kalbar. Adanya banyak tanah beralih fungsi, misalnya tanah untuk sawah berubah menjadi pemukiman warga. Sementara tanah longsor juga jarang terjadi.

Pemulihan lingkungan sangat penting untuk menjaga keberlanjutan planet kita dan melindungi keanekaragaman hayati. Banyak organisasi lingkungan, pemerintah, dan masyarakat sipil bekerja sama untuk melakukan tindakan pemulihan ini guna mengatasi masalah-masalah lingkungan seperti kerusakan hutan, penurunan kualitas air, dan perubahan iklim. Upaya pemulihan lingkungan bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang lebih seimbang dan berkelanjutan bagi manusia dan alam. (ros)