Warga desa yang tergabung dalam LPHD Lauk Bersatu saat mendapatkan pendampingan dari PRCF Indonesia

Pontianak (PRCF) – Desa Nanga Lauk Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu memiliki hutan yang masih terjaga baik. Hutan yang masih lestari dengan kekayaan yang dimilikinya menjadi daya tarik besar bagi orang luar untuk mengeksploitasinya. Agar tidak terjadi upaya eksploitasi ini, Pemerintahan Desa Nanga Lauk difasilitasi Yayasan PRCF Indonesia telah membentuk Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lauk Bersatu. Lembaga inilah yang selalu aktif menjaga hutan desa di Nanga Lauk. Tak sekadar menjaga, melainkan ikut memberdayakan masyarakat di sekitar hutan itu sendiri.

Program patroli yang dilakukan LPHD Lauk Bersatu secara berkala tak lepas dari pendampingan dari PRCF Indonesia

Siapa saja personel yang menjadi anggota dari LPHD Nanga Lauk tersebut?

Ketua  : Hamdi

Sekretaris: Arsad

Bendahara: Lija Sari

Bidang Penguatan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia : Dahlan.  Bidang ini membawahi seksi kesekretariatan, pelayanan tamu, dan penanganan keluhan: Rosliyani. Seksi pelatihan, penyuluhan, dan kunjungan belajar: Mawardiansyah dan Junaidi.

Bidang Perlindungan dan Pengawasan: Musmuliyadi. Bidang ini membawahi seksi patroli: Ahmad Marzuki. Seksi rehabilitasi: Wawan Suhardi. Seksi pendidikan konservasi dan lingkungan: Kardino.

Bidang Pemanfaatan Hutan dan Pengembangan Usaha: Samiri. Bidang ini membawahi kelompok usaha rotan dan bambu: Alamsyah. Kelompok usaha ekowisata: Wandi. Kelompok usaha madu: Sarifudin. Kelompok usaha karet/bokar: Nong Syahril. Kelompok usaha ikan: Jami’in.

Struktur LPHD Lauk Bersatu periode 2019-2022

Sebagai pembina Kepala Desa Nanga Lauk, Ketua BPD Nanga Lauk, dan Ketua Adat Nanga Lauk. Tentu tidak ketinggalan adalah Yayasan PRCF Indonesia sebagai fasilitator.

“Kita terus dampingi dan fasilitasi LPHD Lauk Bersatu ini. Apabila mereka ada kendala atau hambatan, tentu tidak kita biarkan. Kita akan bantu sesuai kemampuan. Bagaimanapun LPHD ini merupakan ujung tombak dari program konservasi di hutan desa Nanga Lauk,” kata Direktur Eksekutif, Imanul Huda.

Belum lama ini, PRCF Indonesia sukses mendampingi LPHD menyusun Rancangan Kerja Tahunan (RKT) 2019-2020. Jadi, untuk satu tahun ke depan, LPHD sudah memiliki program kerja dan siap untuk dilaksanakan. Ketiga program tersebut meliputi tiga bidang pemberdayaan, yakni bidang penguatan kelembagaan dan sumber manusia, bidang perlindungan dan pengawasan, dan bidang pemanfaatan hutan dan pengembangan usaha.

“Kita akan terus dampingi sampai seluruh program yang terdapat dalam dokumen RKT LPHD tersebut bisa terealisasi. Setiap tiga bulan sekali, kita akan evaluasi program yang telah dijalankan maupun yang belum. Untuk mencari apa saja kemajuan, kendala, dan hambatan di lapangan,” jelas Imanul. (ros)