Kinerja PRCF Indonesia telah melewati kuartal pertama. Sekarang sedang memasuki kuartal kedua. Tentunya masih banyak kegiatan konservasi yang mesti dilaksanakan di Desa Nanga Lauk Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu.

“Kita saat ini sudah memasuki kuartal kedua dalam merealisasikan program konservasi di Nanga Lauk. Artinya belum setahun PRCF mendampingi warga. Masih banyak kegiatan yang akan kita realiasasikan di sana,” kata Direktur Eksekutif PRCF Indonesia, Imanul Huda.

Pelaksanaan program konservasi di Hutan Desa di Desa Nanga Lauk sudah dimulai sejak 20 September 2019. Saat ini sudah masuk pada kuartal kedua, yaitu periode Desember 2019 – Februari 2020. Realisasi pelaksanaan kegiatan pada program di kuartal pertama (September – November 2019) mencapai 13,4%.

“Pencapaian ini akan terus disempurnakan di kuartal kedua yang saat ini sedang berlangsung. Setelah kuartal kedua segera memasuki kuartal ketiga. Dari situlah kita akan terlihat apakah seluruh program yang telah direncanakan terealisasi seluruh atau tidak,” jelas Imanul.

Kinerja PRCF pada tahun pertama, lebih difokuskan pada pra kondisi. Ini khususnya pada kelembagaan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), Tim Patroli, Tim Rehabilitasi Hutan maupun Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Kelembagaan ini meliputi bagaimana membangun aturan dalam masing-masing kelompok, memperkuat kapasitas anggota, kesiapan pengelolaan administrasi, membangun panduan teknis kegiatan dan memastikan semua aturan yang dibangun bisa dijalankan oleh anggota kelompok atau pengelola Hutan Desa.

“Semua itu bagian dari kinerja PRCF yang telah dijalankan sampai saat ini. Kita terus mendampingi warga dengan harapan mereka bisa mandiri ke depannya,” tambah Imanul.

Di samping itu, pada tahap ini juga pra kondisi juga dimaksudkan untuk mempersiapkan sarana kerja, baik fasilitas kantor LPHD, Tim Patroli, Tim Rehabilitasi Hutan serta fasilitas usaha dari masing-masing KUPS.

Tujuan proyek adalah perlindungan jangka panjang dan pengelolaan berkelanjutan semua kawasan hutan di desa Nanga Lauk (termasuk Hutan Desa saat ini dan Hutan Produksi Terbatas di sekitarnya), untuk mencegah hilangnya keanekaragaman hayati dan cadangan karbon serta degradasi jasa ekosistem, dan memperkuat mata pencaharian komunitas Nanga Lauk.

Dokumen Plan Vivo

Untuk membiayai perlindungan hutan dan kegiatan pengelolaan berkelanjutan di hutan desa dan area sekitar hutan produksi terbatas, Yayasan PRCF-Indonesia dan LPHD Lauk Bersatu menyerahkan Dokumen Desain Proyek kepada Plan Vivo Standard (standar sertifikasi pihak ketiga untuk proyek-proyek hutan masyarakat) yang memungkinkan proyek untuk menghasilkan sertifikat Plan Vivo yang mewakili pengurangan terverifikasi dari emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan dan manfaat terkait untuk keanekaragaman hayati dan mata pencaharian lokal. Proyek Plan Vivo telah divalidasi, tetapi belum menjamin penjualan sertifikat yang diperlukan untuk membiayai pelaksanaan rencana pengelolaan dan kegiatan konservasi.

Untuk memungkinkan proyek mencapai tujuan konservasi dan menghasilkan sertifikat Plan Vivo yang terverifikasi, Cargill telah mendukung Desa Nanga Lauk dengan menyediakan dana yang diperlukan untuk mengimplementasikan rencana pengelolaan hutan desa dan kegiatan konservasi selama 25 tahun pertama proyek. Semua sertifikat Plan Vivo yang dihasilkan selama periode ini akan dibeli dan dihentikan menggunakan keuangan dari tanggung jawab konservasi Cargill, sehingga proyek akan didanai sepenuhnya dari sumber ini. (ros)