KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) Karet LPHD Lauk Bersatu merespons positif mulai naiknya harga karet di pasaran. Semula harga karet hanya Rp10 ribu per kilogram. Kali ini harga mulai naik menjadi Rp11 ribu per kilogram. Sebanyak 1,8 ton karet pun dijual ke PT New Kalbar Processor (NKP).

“Update informasi dari Kabid III LPHD tadi malam, Bokar sebanyak 1,8 ton telah dijual ke NKP dengan harga Rp11.000/kg. Menggunakan pick up dengan biaya sewa 1,8 juta. Total biaya kasar sekitar 3 jutaan. Estimasi sementara net bersih diterima kelompok sekitar Rp9 ribu/kg. Review lebih lanjut akan dilakukan saat kegiatan facilitating business assistance bulan ini,” informasi Program Specialist for Livelihoods PRCF Indonesia, Azri Ahmad S Hut, Jumat (2/9/2020).

Dijelaskannya, naiknya harga karet tersebut tentu memberikan angin segar KUPS Karet. Awalnya Desember 2019 lalu, pihak NKP hanya menghargai karet dari Desa Nanga Lauk Rp10.300 per kilogram. Sekitar Maret harga turun Rp10 ribu per kilogram.

“Sekarang Alhamdulillah naik. Teman-teman KUPS Karet sudah intens berkomunikasi dengan pihak NKP,” tambah Azri.

Kemudian, Azri memperlihatkan percakapannya dengan pihak NKP. Dalam percakapan tersebut, pihak NKP yang berkedudukan di Pontianak dan memiliki cabang di Sintang itu mengatakan, pihaknya akan memberikan yang terbaik untuk petani karet di Nanga Lauk “Semoga kami bisa memberikan yang terbaik dan membantu teman-teman kita di Nanga Lauk,” kata manajer NKP di Pontianak.

Respons positif yang diberikan oleh pihak NKP tersebut juga mendapatkan sambutan dari Direktur Eksekutif PRCF Indonesia, Imanul Huda S Hut M Hut. “Alhamdulillah semoga diberi kemudahan dan kelancaran oleh Allah,” katanya.

PT NKP

PT New Kalbar Processors termasuk perusahaan karet besar di Provinsi Kalbar. Perusahaan yang tergabung dalam Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gabkindo) ini memiliki cabang di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kalbar, Kalsel, Kalteng, dan Jawa. Perusahaan ini banyak membeli karet dari masyarakat. Dengan reputasi itulah, PRCF menjajaki kerja sama dengan perusahaan itu. PRCF dalam hal ini hanya sebagai fasilitator. KUPS Karet lah yang akan membeli dari petani lalu dijual ke NKP. (ros)