Setelah membentangkan kebakaran hutan, kali ini persoalan lingkungan hidup yang sering muncul di Kalimantan Barat, banjir dan longsor. Publik tidak lupa, bagaimana dahsyatnya banjir di Kabupaten Sintang pada Oktober 2022 lalu. Ribuan rumah warga terdampak. Inilah banjir terlama. Banjir tidak kalah hebatnya melanda Kabupaten Kapuas Hulu, Bengkayang, Sambas, Mempawah, Melawi, dan sejumlah kabupaten lainnya. Cuma, waktunya tidaklah selama di Kabupaten Sintang.
Selain banjir, sejumlah daerah di Kalimantan Barat juga sering mengalami tanah longsor. Ini sering terjadi di daerah perhuluan. Banjir dan tanah longsor mengapa terjadi? Banjir dan longsor adalah dua persoalan serius terkait lingkungan hidup yang juga dapat terjadi. Berikut penjelasan mengenai kedua masalah tersebut:
Pertama soal banjir, terjadi ketika aliran air sungai meluap dan melampaui kapasitas normalnya, sehingga menyebabkan genangan air di daerah sekitarnya. Beberapa faktor yang menyebabkan banjir tersebut:
– Curah hujan tinggi: Hujan yang berkepanjangan atau curah hujan yang tinggi dalam waktu singkat dapat menyebabkan luapan sungai dan banjir di daerah dataran rendah.
– Penebangan hutan yang tidak terkendali: Penebangan hutan yang tidak teratur dan tidak berkelanjutan dapat mengurangi kemampuan hutan dalam menyerap air hujan, sehingga meningkatkan risiko banjir.
– Perubahan tata guna lahan: Konversi lahan hutan menjadi pemukiman atau pertanian dapat mengubah pola aliran air dan mengurangi kemampuan lahan dalam menyerap air, sehingga meningkatkan risiko banjir.
Dampak banjir termasuk kerusakan infrastruktur, kerugian ekonomi, hilangnya tanaman pertanian, dan risiko terhadap kesehatan masyarakat.
Tanah Longsor
Kedua, soal tanah longsor, terjadi ketika tanah atau batuan di lereng-lereng curam tidak dapat menahan tekanan air atau faktor lainnya, sehingga mengalami pergerakan turun secara tiba-tiba. Faktor-faktor yang dapat menyebabkan longsor itu meliputi:
– Curah hujan tinggi: Curah hujan yang berkepanjangan atau curah hujan yang tinggi dalam waktu singkat dapat memicu terjadinya longsor di daerah-daerah dengan lereng curam.
– Penebangan hutan yang tidak terkendali: Penebangan hutan yang tidak teratur dan tidak berkelanjutan dapat mengurangi daya tahan lereng, meningkatkan erosi tanah, dan meningkatkan risiko terjadinya longsor.
– Perubahan tata guna lahan: Konversi lahan hutan menjadi pemukiman atau pertanian dapat mengubah karakteristik lereng, memperburuk drainase, dan meningkatkan risiko longsor.
Dampak longsor meliputi kerusakan infrastruktur, hilangnya tanaman pertanian, dan risiko terhadap keselamatan dan kehidupan manusia.
Pemerintah dan berbagai organisasi di Kalimantan Barat melakukan upaya mitigasi dan penanggulangan banjir dan longsor. Upaya tersebut meliputi peningkatan pengawasan, perbaikan drainase, rehabilitasi hutan dan lereng, serta penyuluhan kepada masyarakat tentang praktik-praktik yang ramah lingkungan untuk mengurangi risiko banjir dan longsor.
Penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya konservasi lingkungan, pengelolaan tata ruang yang bijaksana, dan pengurangan. (ros)