Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lauk Bersatu dari Desa Nanga Lauk Kecamatan Embaloh Hilir Kapuas Hulu dinobatkan sebagai pemenang Lomba Wana Lestari Tahun 2022. Ketetapan tersebut  berdasarkan surat pemberitahuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor S.658/SET/PEHKT/SDM2/8/2022 tanggal 3 Agustus 2022.

“Terima kasih setinggi-tingginya kami ucapkan kepada parapihak yang mendukung, mendorong dan membantu LPHD Lauk Bersatu Nanga Lauk dalam partisipasi dan mewakili Kalbar sebagai pemenang Wana Lestari tahun ini. Ucapan terima kasih terutama untuk Pak Kadis LHK, Pak Adi Yani,  Ibu Anita Kabid RPM dan seluruh staf di DLHK, Pak Adi Kepala KPH KH Utara dan staf,” kata Ketua LPHD Lauk Bersatu di kantornya, Senin (8/8/2022).

Lanjut alumni Fakultas Kehutanan Untan ini, penghargaan berskala nasional tersebut merupakan pertama kali didapat LPHD Lauk Bersatu. “Alhamdulillah mendapatkan hasil salah satu dari tiga terbaik pengelolaan hutan desa di Indonesia,” ucapnya.

Lomba ini juga merupakan indikator baik utk mengukur kemandirian LPHD karena penilaian terdiri dari aspek tata kelola administrasi dan kelembagaan, tata kelola program kegiatan, dan pelaporan. “Terima kasih juga untuk Pak Hamdi sebagai mantan Ketua LPHD  sebagai pejuang awal hutan desa di Nanga Lauk sekaligus Ketua LPHD tiga periode. Tidak lupa juga terima kasih untuk dukungan yang luar biasa dari Pak Kades Nanga Lauk, Agus Yanto kepada LPHD Lauk Bersatu. LPHD Lauk Bersatu juga ikut berkontribusi dalam mendorong percepatan kemandirian desa dari aspek pengelolaan hutan berkelanjutan,” papar Hariska.

Dalam surat pemberitahuan dari KLHK tersebut ditujukan untuk enam kepala dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Indonesia. Dari enam kepala dinas itu salah satunya Kepala Dinas LHK Kalbar. Di antara isi dalam surat itu menjelaskan pemberian penghargaan kepada para teladan    Lomba Wana Lestari dilaksanakan pada 15-18 Agustus 2022 di Jakarta. Dalam kegiatan akan menghadirkan para pemenang lomba Wana Lestari Tingkat Nasional peringkat  I  sampai  III.   Untuk  lingkup  Direktorat  Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan  Lingkungan terdiri dari tiga kategori  lomba yaitu Pemegang Persetujuan Hutan Kemasyarakatan, Pengelola Persetujuan  Hutan  Desa, dan Pemegang Persetujuan Hutan Adat

Sebuah Pembuktian

“Untuk LPHD Lauk Bersatu masuk dalam pemenang Kategori Pemegang Persetujuan Pengelolaan Hutan Desa. Tidak hanya LPHD Lauk Bersatu mendapatkan penghargaan ini ada juga LPHD Way Kalam dari DesaWay Kalam Kecamatan Penegahan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, dan  LPHD Panglima Jerrung dari Kampung Dumaring Kecamatan Taliyasan Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur,” tambah Rio Afiat, Program Manager People Resource Conservation and Forest (PRCF) Indonesia, pihak yang mendampingi LPHD Lauk Bersatu.

Di Provinsi Kalbar banyak LHPD sudah berdiri. Namun, kenapa LPHD Lauk Bersatu yang menjadi pemenang dalam lomba tersebut. Di sini membuktikan, apa yang telah dilakukan LPHD Lauk Bersatu tersebut dilihat dan dipelajari oleh Dinas LHK maupun KLHK. Program yang telah dijalankan memberikan kontribusi positif bagi kelestarian hutan maupun masyarakat.

“Upaya pendampingan intensif selama ini paling tidak membuahkan hasil. Penghargaan itu sebuah pembuktian, LPHD Lauk Bersatu yang kita dampingi sesuai dengan track-nya. Kita mengakui masih banyak kekurangan, namun akan terus kita perbaiki agar tujuan utama dari pendampingan menuju kemandirian benar-benar terwujud di Desa Nanga Lauk,” tambah Rio. (ros)