Patroli hutan desa salah satu program konservasi PRCF Indonesia. Program ini sudah berjalan akhir 2019. Sampai Februari 2020, patroli hutan desa yang dilakukan LPHD Lauk Bersatu didampingi PRCF ini sudah menempuh 381,89 kilometer. Daya tempuh tersebut akan semakin jauh mengingat patroli hutan merupakan program regular LPHD.

“Program konservasi dengan melakukan patroli hutan bisa dikatakan program andalan kita. Sebab, hanya ada di Desa Nanga Lauk ada patroli hutan dilakukan oleh warga secara rutin. Daya jelajah patroli hutan akan terus ditingkatkan,” kata Program Specialist Conservation PRCF Indonesia, Yadi Purwanto S Hut, Jumat (5/6/2020).

Menurut Yadi, patroli hutan selalu rutin dilakukan di hutan desa dan hutan produksi terbatas. Kawasan hutan tersebut sudah mendapat legalitas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang pengelolaan diserahkan untuk warga Desa Nanga Lauk. Untuk mengelola kawasan hutan tersebut Pemerintah Desa Nanga Lauk difasilitasi PRCF telah membentuk Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lauk Bersatu. Lewat lembaga ini tim patroli hutan selalu rutin dilakukan.

“Kita hanya mendampingi agar patroli hutan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Sampai saat ini, sudah 381,89 kilometer tim patroli melakukan tugasnya. Semua berjalan dengan baik,” jelas Yadi.

Yadi menambahkan, selama pandemi covid 19, program patroli hutan tetap dilakukan. Cuma, tidak didampingi oleh PRCF. Hal ini disebabkan, personel PRCF tidak bisa masuk ke Nanga Lauk untuk sementara waktu. Pemerintah Desa Nanga Lauk melakukan persyaratan cukup ketat untuk warga luar masuk ke daerahnya.

“Walaupun kita tidak bisa masuk ke Nanga Lauk, komunikasi dengan tim patroli tetap berjalan lancar. Mereka bisa melakukan patroli tanpa perlu didampingi. Artinya, perlahan-lahan mereka menuju kemandirian. Memang itulah akhir dari program konservasi, warga Nanga Lauk bisa melakukan patroli secara mandiri,” papar Yadi.

Capaian Patroli

Sedangkan kegiatan patroli  hutan desa, sampai dengan Februari sudah terlaksana11 kali.  Kegiatan ini dilaksanakan setiap bulan oleh dua tim patroli dengan jarak tempuh mencapai 381,89 kilometer. Rata-rata per bulan sejauh 34,71 kilometer.

Pada patroli hutan  desa pertama kali, 26 September 2019, tim patroli hutan berhasil menempuh 26,54 kilometer. Ini baru pertama, dan tentu dari patroli pertama dijadikan bahan evaluasi untuk patroli berikutnya. Pada patroli kedua, 29 Oktober 2019, daya tempuh patroli hutan meningkat menjadi 32,33 kilometer.

Patroli hutan desa ketiga, 30 November 2019 dengan daya tempuh 32,46 kilometer. Bulan berikutnya, 28 November 2019 mencapai 39,86 kilometer. Pada bulan sama, keesokan harinya tim patroli hutan desa kembali melakukan patroli sejauh 37,86 kilometer. Sementara pada Desember 2019, tim patroli melakukan dua kali patroli. Pada 18 Desember 2019 sejauh 42,19 kilometer. Keesokan harinya patroli hutan desan  sejauh 40,20 kilometer.

Masuk tahun 2020, tim patroli hutan kembali menjalankan tugasnya. Pada 29 Januari 2020, tim patroli menempuh patroli hutan sejauh 29,37. Sementara pada 30 Januari 2020 sejauh 35,53 kilometer. Pada 27 Februari 2020, tim kembali turun dan melakukan patroli hutan sejauh 29,24 kilometer. Pada 28 Februari 2020 sejauh 36,42 kilometer. (ros)