Patroli hutan desa tetap dilakukan menjelang berakhirnya tahun 2022. Kali ini datang dari tim patroli hutan Desa Sri Wangi Kecamatan Boyan Tanjung Kapuas Hulu. Mereka melakukan patroli hutan desa selama empat hari dari 26-29 November 2022.

“LPHD Batang Tau Desa Sri Wangi melalui tim patroli hutanya kembali menjalankan tugasnya. Mereka kembali melakukan patroli hutan desa selama empat hari. Semua berjalan lancar dan aman,” kata Koordinator Konservasi Hutan Program Perhutanan Sosial PRCF Indonesia, Yadi Purwanto S Hut di kantornya, Rabu (7/12/2022).

Tim patroli hutan dari LPHD Batang Tau ini bukan baru kali itu melakukan patroli hutan. Sejak didampingi PRCF Indonesia tahun 2021 lalu, secara regular terus melakukan patroli hutan. Artinya, hutan desa Sri Wangi dijaga dengan baik oleh warganya sendiri.

“Patroli rutin yang dilakukan LPHD Batang Tau sebagai wujud nyata menjaga hutan desanya. Mereka tentu tidak menginginkan hutan desa dirusak atau dirambah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hutan desa terus dijaga untuk diwariskan ke generasi berikutnya,” papar alumni Fakultas Kehutanan Untan ini.

Hutan desa yang mesti dijaga seluas 336,93 hektare. Sangat luas tentunya. Sementara personel tim patroli hutan hanya tujuh personel. Dengan jumlah personel yang terbatas itu, hutan desa harus tetap dijaga dengan baik.

“Dengan keterbatasan personel, hutan desa sejauh ini masih terjaga dengan baik. Bahkan, tim patroli inilah yang dokumentasi apa saja isi di dalam hutan itu. Dengan demikian, masyarakat luas bisa mengetahui isi hutan desa Sri Wangi,” ujar Yadi.

Rencana Penambahan Luas Hutan

Pemerintah Desa Sri Wangi berencana mengusulkan penambahan luasan hutan desa. Bersama LPHD Batang Tau didampingi oleh PRCF Indonesia mengusulkan penambahan luasan hutan desan seluas 500,51 hektare. Penambahan luasan hutan itu berada di hutan lindung.

“Kita akan terus mengawal rencana penambahan luasan hutan desa ini. Dengan pengalaman yang ada, LPHD Batang Tau mampu mengelola hutan desanya. Berbekal dari pengalaman itulah diusulkan penambahan luasan hutan desa ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,” ungkap Yadi.

Apabila usulan ini sukses didapatkan, tentunya tugas dan tanggung jawab LPHD Batang Tau semakin berat. Penguatan kelembagaan terus ditingkatkan. Sumber daya manusia juga terus dikuatkan agar mampu mengelola hutan desa. (ros)