Sosialisasi Program Perhutanan Sosial (PPS) sukses dilakukan oleh PRCF Indonesia di Desa Nanga Raun Kecamatan Kalis Kapuas Hulu, Senin (12/7/2021). Lembaga ini juga melakukan perkenalan terkait program konservasi yang dilakukan PRCF Indonesia selama ini.

Sosialisasi PPS ini berlangsung di Kantor Desa Nanga Raun. Desa ini memiliki dua dusun yakni Dusun Tilung dan Arong. Perwakilan dari dua dusun itu ikut hadir. Kepala Desa Nanga Raun, Florensius K juga hadir dan memberikan dukungan pada PRCF Indonesia.

“Jumlah penduduk Nanga Raun ada 1.068 jiwa. Kita sudah memiliki hutan desa sejak tahun 2017 lalu. Namun, belum memberikan manfaat kepada masyarakat desa. Dengan datangnya PRCF Indonesia, semoga dapat membantu masyarakat memaksimalkan potensi hutan desa,’ kata Kepala Desa Nanga Raun, Florensius K di hadapan rombongan PRCF Indonesia dan seluruh hadirin.

Florensius juga berharap, kehadiran PRCF nantinya bisa memaksimalkan potensi hutan desa yang dimilikinya. Kemudian, bisa memperkuat kelembagaan baik itu perangkat desa ataupun LPHD. “Hal terpenting lagi, PRCF bisa mendampingi dalam meningkatkan kesejahteraan mayarakat desa kami,” harapnya.

Imanul Huda
Imanul Huda Direktur PRCF Indonesia saat menjelaskan skema Rimba Collective

Di tempat sama, Direktur PRCF Indonesia, Imanul Huda S Hut M Hut merasa senang atas sambutan dan dukungan Kepala Desa Nanga Raun beserta perangkat. Dukungan tersebut menjadi modal penting untuk suksesnya sebuah program konservasi.

Dalam kesempatan itu, Imanul memperkenalkan kiprah PRCF Indonesia dalam melakukan konservasi hutan desa. Ia banyak menceritakan program konservasi di Desa Nanga Lauk dengan skema SCCM. Sementara untuk program konservasi yang akan diterapkan di Nanga Raun menggunakan skema PPS.

“Program Perhutanan Sosial ini adalah penguatan kelembagaan dan kapasitas Lembaga Pengelola Hutan Desa dan masyarakat. Perlindungan dan rehabilitasi hutan. Pengembangan mata pencaharaian masyarakat. Kemudian, mendukung pengembangan Pendidikan dan budaya masyarakat setempat,” urai Imanul.

Agar skema Rimba Pakai Kemuka Ari itu berjalan lancar, perlu kolaborasi semua pihak. “Bahwa mengelola hutan desa tidak mudah dan tidak murah. Kita tidak bisa sendiri, harus berkolaborasi dengan parapihak untuk menggalang pembiayaan, pendampingan, dan pengelolaan hutan secara lestari,” tambah Imanul.

Harapan Masyarkat

Heribertus, tokoh masyarakat (mantan Kepala Desa) berkata, sejak dikeluarkannya SK HPHD tahun 2018, belum ada kegiatan pengelolaan hutan desa. Hal ini disebabkan oleh pemahaman masyarakat tentang hutan desa belum merata. Sehingga masih ada rasa ragu dan takut. Juga faktor tidak ada pembiayaan sehingga LPHD vakum. Ia berharap, hadirnya PRCF bisa membuat LPHD aktif kembali.

Heribertus
Heribertus, warga Nanga Raun saat bertanya ke pihak PRCF Indonesia

Maksimus warga Nanga Raun bertanya, dengan adanya hutan desa, apakah memungkinkan untuk warga mengusulkan program cetak sawah? Sementara Salau (anggota BPD) juga bertanya, apakah ada perjanjian kerja sama antara LPHD dan lembaga pendamping dan berapa lama? Darimana sumber pembiayaan program ini? Ferdinan Sara (kadar dusun), apakah potensi kayu di HD boleh dimanfaatkan  Siapa yang terlibat dalam pengelolaan hutan desa?

Semua pertanyaan tersebut bisa dijawab dan dijelaskan oleh pihak PRCF Indonesia (rio/ros).