Tiga Pilar Pengelolaan Hutan Desa
Seluruh pengurus LPHD wajib mengetahui tiga pilar pengelolaan hutan. Ketiga pilar tersebut apabila diimplementasikan secara konsisten menjadikan hutan desa terjaga dengan baik, dan masyarakat bisa bertambah pendapatannya. “Ketiga pilar itu adalah penguatan kelembagaan LPHD, perlindungan dan pengawasan kawasan hutan desa, dan pengembangan kelompok usaha perhuatanan sosial,” ungkap Syarif Yus Hadinata,