Suasana penyusunan RKT untuk pengelolaan hutan di Desa Nanga Lauk
Konservasi

Pengelolaan Hutan dengan Rencana Kerja Tahunan

Pengelolaan hutan harus direncanakan terlebih dahulu. Tidak bisa digarap secara serampangan. Untuk itu, perlu Rencana Kerja Tahunan (RKT). Hal ini sesuai dengan amanat dari Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) di mana setiap LPHD harus memiliki RKT. Berdasarkan PermenLHK Nomor P.83/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2016 tanggal 25 Oktober 2016 tentang Perhutanan Sosial. Kemudian, Peraturan Direktur

Continue Reading