Peralatan standar atau wajib untuk dikenakan atau dibawa saat patroli hutan desa perlu diperhatikan. Dengan peralatan standar tersebut membuat patroli menjadi nyaman, lancar, dan aman dari binatang yang bisa saja mengganggu. Pada 11-12 September 2021 lalu, PRCF Indonesia yang menjalankan program TFCA Kalimantan Siklus 5, menyerahkan peralatan patroli ke LPHD