Peserta saat mengikuti Musrenbangdes Nanga Lauk, 4 November 2019.

Pontianak (PRCF) – Patroli hutan yang dilakukan LPHD Lauk Bersatu difasilitasi PRCF Indonesia secara rutin terus berjalan. Jangan sampai program untuk menjaga kelestarian hutan ini tidak berjalan, diusulkan anggaran patroli masuk anggaran desa. Hal ini terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Nanga Lauk, 4 November 2019.

Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Embaloh Hilir. Sementara dari pihak Pemerintahan Desa Nanga Lauk diwakili oleh pelaksana tugas (Plt) mengingat kepala desa sudah demisioner. Sementara dari PRCF Indonesia juga hadir, diwakili Yadi Purwanto dan Rio Afiat. Musrenbangdes sendiri digelar di Kantor Desa Nanga Lauk.

Satu hal menarik menjadi catatan penting PRCF Indonesia, warga yang tergabung dalam LPHD Lauk Bersatu mengusulkan adanya anggaran patroli masuk dalam anggaran desa. Selama ini, anggaran hanya disediakan oleh PRCF Indonesia. Bagi PRCF usulan warga tersebut sangat bagus. Bila anggaran tersebut memang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Biaya Desa (APBDes) tentu semakin memperkuat keberadaan patroli hutan selama ini.

“Pada prinsipnya kita tidak masalah warga mengusulkan anggaran patroli masuk anggaran desa. Tentunya itu lebih baik. Keberadaan patroli hutan sendiri juga semakin kuat. Dengan adanya usulan tersebut, warga menganggap patroli hutan menjadi penting. Coba kalau tak penting, tentu mereka tidak mau mengusulkan,” kata Yadi Purwanto perwakilan PRCF yang ikut dalam Musrenbangdes itu.

Pihak kecamatan dan pemerintahan desa Nanga saat memimpin Musrenbangdes

Yadi menjelaskan, ada tiga jenis patroli yang biasa dilakukan LPHD Lauk Bersatu yang difasilitasi PRCF Indonesia. Pertama, patroli hutan desa dilakukan satu hari dalam satu bulan. Kedua, patroli hutan produksi terbatas dilakukan tiga hari per tiga bulan. Ketiga, patroli batas desa dilakukan setahun sekali.

“Seandainya anggaran itu diakomodir dalam anggaran desa, tentu intensitas patroli bisa ditingkatkan. Misalkan, biasanya dalam sebulan satu hari ada patroli hutan desa, bisa ditingkatkan menjadi dua kali. Begitu juga dengan patroli yang lain. PRCF sangat mengapresiasi adanya usulan anggaran patroli tersebut,” dukung Yadi yang menangani masalah pengawasan, perlindungan dan konservasi PRCF Indonesia. (ros)