28,5 Juta Dollar Untuk Konservasi KalimantanDana sejumlah 28,5 juta USD melalui skema pengalihan hutang disiapkan untuk program konservasi hutan tropis di Kalimantan. Rabu (30/4), Duta Besar Amerika Serikat, Robert Blake menandatangani perjanjian penyaluran hibah TFCA (Tropical Forest Conservation Act) ini bersama dengan sembilan mitra LSM dan empat perwakilan kabupaten target di Jakarta.

Dalam sambutannya, Dubes Blake menyampaikan simpatinya atas penandatanganan TFCA Kalimantan, yang merupakan proyek sejenis kedua setelah Sumatera. “Dari 15 negara seluruh dunia yang bermitra dengan TFCA, hanya 5 negara yang memperoleh dua perjanjian, dan Indonesia termasuk salah satunya,” terangnya.

Direktur Eksekutif KEHATI, M.S Sembiring sebagai administrator program, menjelaskan mekanisme pencairan dana ini akan dibagi dalam beberapa tahap. “Untuk tahap pertama ini senilai 40 milyar rupiah. Jumlah ini akan digunakan untuk kegiatan konservasi, restorasi dan pemanfaatan hutan tropis berkelanjutan di 4 kabupaten target, yaitu Kapuas Hulu di Kalimantan Barat, Kutai Barat, Mahakam Ulu dan Berau di Kalimantan Timur,” paparnya.

Program yang akan didukung melalui TFCA ini antara lain PKHB (Program Karbon Hutan Berau) dan HoB (Heart of Borneo). PKHB adalah proyek percontohan REDD+ yang menggunakan pendekatan yurisdiksi, sedangkan HoB merupakan komitmen tiga negara: Brunei Darussalam, Indonesia, dan Malaysia untuk melindungi dan melestarikan 23 juta hektar hutan dataran tinggi terbaik yang masih tersisa di Borneo.

Sebagai pelaksana program kedepan, Ketua Dewan Pengawas TFCA Kalimantan, Bambang Supriyanto menyebut pihaknya telah memilih 9 dari 60 lembaga yang mengajukan proposal. Sembilan LSM terpilih tersebut antara lain Operation Wallacea Trust, Yayasan PEKA Indonesia, Yayasan BIOMA, Center of Social Forestry Universitas Mulawarman, Aliansi Organis Indonesia, FORINA, Yayasan PRCF Indonesia, Lembaga Gemawan, dan Yayasan Penabulu.

“Lembaga ini akan melaksanakan kegiatan yang mencakup penguatan pengelolaan kawasan lindung dan koridor; pengelolaan hasil hutan bukan kayu; peningkatan mutu madu hutan organis; ekowisata dan ekonomi produktif; peningkatan penyerapan karbon hutan secara kemitraan; pengembangan hutan desa; pengembangan dan perlindungan kebun karet tradisional; konservasi Orangutan; penguatan ekonomi masyarakat; serta penguatan kelembagaan LSM dalam pengelolaan sumber daya alam lestara di empat kabupaten target,” jelas Bambang. Azhari Fauzi

Sumber: ekuatorial.

Leave A Comment