Anyaman dan Tenun Alihkan Ketergantungan pada Illegal LoggingSintang- Dampak terhadap penertiban kegiatan illegal logging di daerah Sintang khususnya sangat terasa, bahkan ketergantungan hidup menebang kayu ditekuni masyarakat sekitar hutan sulit sekali untuk ditinggalkan. Namun, tidak hanya semata-mata penertiban dan penegakan hukum dilakukan melainkan upaya pembinaan maupun peningkatkan keterampilan sekarang sudah mulai dirasakan.

Kegiatan Pelatihan diselenggarakan EC-Indonesia Flegt Support Project bekerjasama dengan Yayasan PRCF Indonesia berlangsung hari ini, menurut Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Ir H Turmuji Hasma Msi salah satu upaya membantu masyarakat untuk mengalihkan usaha dan sekaligus peningkatan keterampilan di dalam dan di sekitar hutan untuk menunjang perekonomian rumah tangga. “Pelatihan seperti ini kita harapkan dapat meningkatkan kepedulian dengan memberdayakan keterampilan maupun keahlian masyarakat di dalam dan sekitar hutan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dikatakan Turmuji, melalui pelatihan ini pula diharapkan nanti mampu meningkatkan ekonomi kerakyatan dengan mengelola usaha atau keterampilan anyam-anyaman dan tenun ikat memiliki nilai ekonomis. “Kebanyakan mereka dilatih dari usia muda 17-40 tahun mencakup tiga kabupaten diantarnya Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu,” bebernya.

Walaupun budaya anyam-anyaman dan menenun sudah cukup terkenal, lanjut Turmuji, ada teknik-teknik tersendiri mesti dipelajari oleh para peserta. Misalnya, anyaman Belansai dan tikar dengan pola lama barangkali kurang diminati konsumen. “Nah melalui pelatihan, mereka (peserta) dibekali ilmu manajemen sampai pada proses pemasaran dan membuat anyaman agar lebih menarik seperti anyaman dipergunakn untuk sarung HP dan lain sebagainya,” kata Turmuji didampingi beberapa orang staf.

Mengenai target, Turmuji menambahkan belum ada, karena saat ini kegiatan masih dalam proses. “Mudah-mudahan berhasil guna, serta dapat menunjang perekonomian rumah tangga sehingga masyarakat tidak lagi tergantung pada kehidupannya dari aktivitas kegiatan illegal logging,” paparnya.

Sumber: www.pontianakpost.com

Kredit foto: www.sintang.goad