Sekretaris Kecamatan (Sekcam) didampingi perangkat desa berfoto bersama dengan pengurus LPHD Lauk Bersatu dan perwakilan PRCF Indonesia

Pontianak (PRCF) – Beberapa waktu lalu, PRCF Indonesia melakukan audiensi atau silaturahmi ke Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu. Tujuannya, melaporkan segala kegiatan yang dilakukan PRCF di Desa Nanga Lauk. Pada 4 November 2019 lalu, giliran pihak Kecamatan Embaloh Hilir datang ke Nanga Lauk. Tujuannya, untuk melihat secara langsung apa yang telah dilaporkan PRCF Indonesia.

Pihak Kecamatan Embaloh Hilir diwakili Sekretaris Kecamatan, Pak Awang datang langsung ke Nanga Lauk. Ia ingin melihat secara dekat program PRCF Indonesia yang diimplementasikan. Yang didatanginya adalah rumah Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lauk Bersatu, Hamidi. Kebetulan rumah Hamidi menjadi kantor sementara LPHD. Rumah inilah Sekcam datangi. Ia ingin bertemu langsung dengan pengurus LPHD termasuk juga perwakilan PRCF Indonesia.

“Pak Sekcam mampir di rumah Pak Hamidi yang juga ketua LPHD. Saat beliau di sini, kita beberkan program kerja yang sudah, sedang, dan akan kita laksanakan. Beliau sangat terkesan dan mengucapkan terima kasih atas apa yang telah dilakukan baik LPHD maupun PRCF Indonesia,” kata koordiantor program PRCF Indonesia, Rio Afiat.

Rio menjelaskan, pada saat Sekcam Embaloh Hilir datang, dijelaskan beberapa program kerja LPHD, mulai dari penguatan kelembagaan. Di mana para pengurus LPHD diajarkan cara berorganisasi yang baik dan benar. Termasuk juga pengelolaan soal keuangan. Juga dijelaskan program perlindungan, pengawasan, dan konservasi hutan.

Sekcam Embaloh Hilir, Awang saat mendengarkan pemaparan program dari LPHD Lauk Bersatu

“Kita jelaskan bagaimana cara menjaga hutan desa agar tetap lestari. Salah satunya dengan cara melakukan patroli secara rutin. Kita ada patroli hutan desa, patroli hutan produksi terbatas, dan ada juga patroli batas desa. Semua dilakukan secara berkala,” papar Rio.

Kemudian, tidak sekadar penguatan kelembagaan, perlindungan dan pengawasan hutan, juga dilakukan pemberdayaan bagi masyarakat desa. Artinya, tidak sekadar disuruh menjaga hutan, tapi juga diberdayakan dari sisi pendapatan masyarakat itu sendiri. Program pemberdayaan itu dinamakan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

“Ada KUPS Karet, KUPS rotan, KUPS ikan, KUPS madu, KUPS ekowisata. Semuanya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan adanya pemberdayaan ini diharapkan masyarakat tidak lagi mengusik keberadaan hutan desa maupun hutan produksi terbatas,” ujar Rio.

Mendengar pemaparan tersebut, Sekcam Awang sangat terkesan. Lalu, dia menyarankan program PRCF Indonesia tidak hanya dilakukan di Desa Nanga Lauk, melainkan juga ke desa lain di wilayah Kecamatan Embaloh Hilir. Di Kecamatan Embaloh Hilir memiliki sembilan desa. Sementara program PRCF Indonesia hanya ada di Desa Nanga Lauk.

“Permintaan dari Sekcam tersebut tentu menjadi pertimbangan buat PRCF Indonesia. Harapan Sekcam tersebut sebagai bentuk pengakuan bahwa program PRCF Indonesia di Nanga Lauk dinilainya baik. Untuk itulah ia menyarankan agar diterapkan di desa lain juga,” tambah Rio. (ros)