Hariska

Setiap desa pasti memiliki potensi usaha. Apalagi desa itu masih memiliki hutan, banyak potensi yang bisa dikembangkan menjadi usaha. Namun, tidak semua desa itu piawai dalam memanfaatkan potensinya sendiri.

Khusus untuk desa yang memiliki hutan, biasanya memiliki Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD). Hutan dimaksud berdasarkan SK dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Ada memang hutan di desa, namun tidak semua memiliki SK dari KLHK. Desa yang memiliki hutan berdasarkan SK KLHK itu, biasanya memiliki LPHD. Lembaga ini dibentuk oleh Pemerintah Desa. LPHD diberikan kewenangan untuk mencari pendanaan dari pihak ketiga (NGO) dalam mengelola hutan desanya. Tanpa dukungan pihak ketiga, sangat berat bagi LPHD menjalankan tugas dan fungsinya.

Dalam mengelola hutan desa, LPHD membentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Lewat kelompok ini, LPHD bisa mengelola potensi hutan desa untuk dimanfaatkan menjadi usaha bisnis. Lewat KUPS, potensi hutan desa bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahtaraan masyarakat di sekitar hutan.

Sebagai contoh, Desa Nanga Lauk Kecamatan Embaloh Hilir Kapuas Hulu, sudah lama memiliki LPHD. Dari LPHD ini membentuk KUPS Ikan, Madu, Rotan, Karet, dan Ekowisata. Pembentukan KUPS tersebut berdasarkan potensi hutan desa yang dimiliki. KUPS tersebut terus didampingi oleh PRCF Indonesia agar bisa berkembang dan menghasilkan keuntungan. Memang, dalam realisasinya banyak terjadi kendala. Namun, upaya untuk terus mengembangkan KUPS tidak pernah berhenti. Berbagai kendala dan hambatan dievaluasi dengan harapan kedepannya menjadi lebih baik dan menghasilkan profit.

Bukanya hanya di Nanga Lauk, setiap desa yang didampingi oleh PRCF Indonesia, pasti dibentuk KUPS. Macam-macam jenis usahanya tergantung potensi hutan desanya. Ada KUPS Air Kemasan. Kebanyakan usaha KUPS tidak jauh dari madu, ikan, karet, ekowisata, dan rotan. Karena, potensi itulah yang paling menonjol di desa yang memiliki hutan.

Dicarikan Pasar

Usaha yang dikembangkan oleh KUPS dibantu pemasarannya. Setiap kali ada pameran baik di tingkat lokal, selalu diikutsertakan. Tidak hanya lokal, kadang tingkat nasional pun sering dipamerkan produk dari KUPS. Bahkan, saat pameran internasional di Turki beberapa bulan lalu, ada produk dari KUPS Madu Nanga Lauk ikut dipamerkan. Ikut pameran sebagai salah satu cara mencarikan pasar untuk produk yang dihasilkan oleh KUPS.

Hal lebih penting lagi, menanamkan jiwa enterpreurship atau kewirausahaan bagi seluruh personel KUPS. Secara berkala, ada pelatihan soal ini yang dikhususkan untuk KUPS. Ketika mereka memiliki jiwa bisnis yang kuat, usaha KUPS bisa berkembang. Ketika usaha berkembang, pasti bisa memberikan keuntungan yang berdampak pada kesehjahteraan masyarakat desa di sekitar hutan. (ros)