Salah satu anggota tim patroli hutan memberikan tanda di batang pohon yang dihinggapi lebah sebagai tanda pemilik sah sarang tersebut

Pontianak (PRCF) – Tim patroli hutan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lauk Bersatu setiap bulan rutin menjalankan tugasnya. Menjaga dan memastikan tidak ada kerusakan hutan. Saat patroli hutan, tidak jarang mereka menemukan sarang lebah madu yang bernilai tinggi.

“Ada kearifan lokal yang ditaati oleh warga Nanga Lauk terkait penemuan sarang lebah madu di hutan. Aturan itu tidak tertulis. Walau tak tertulis, tapi ditaati oleh warga. Kalau kita bertemu sarang lebah di hutan, pastikan dulu apakah ada tanda, misal berupa sayatan di kulit kayu. Kalau ada tanda, artinya sarang lebah itu sudah punya orang,” kata program specialist conservation PRCF Indonesia, Yadi Purwanto S Hut di kantornya, Rabu (11/3/2020).

Yadi yang selalu mendampingi tim patroli hutan LPHD Lauk Bersatu menceritakan, saat patroli hutan sering menemukan sarang lebah secara tak sengaja. Personel tim patroli adalah warga asli Nanga Lauk. “Merekalah yang menjelaskan perihal kearifan lokal. Ketemu sarang lebah, periksa apakah ada tanda-tanda pemilik sarang lebah itu,” katanya.

Tanda berupa sayatan kulit pohon menandakan bahwa sarang lebah di atas pohon itu sudah ada pemiliknya
Tanda berupa sayatan kulit pohon menandakan bahwa sarang lebah di atas pohon itu sudah ada pemiliknya

“Kalau ada tanda berupa sayatan di kulit kayu, ikatan tali, atau tanda apa saja, artinya kita tidak boleh ambil sarang lebah itu. Padahal, kalau kita mau curang, bisa saja kita panen, siapa yang tahu, karena jauh di dalam hutan. Namun, warga sangat menghormati kearifan lokal itu,” papar alumnus Fakultas Kehutanan Untan ini.

Ketika tidak ada tanda di sekitar sarang lebah itu, berarti menjadi pemilik sah penemu pertamanya. “Saya dan tim patroli ada ketemu sarang lebah. Sarangnya banyak di atas pohon tinggi. Lalu, kita pastikan apakah ada tanda penemu pertama. Ternyata tidak ada. Otomatis kita menjadi pemiliknya. Berikutnya beri tanda di batang pohon itu, bahwa kitalah pemilik sahnya. Karena kita dalam bentuk tim, jadi pemilik sarang lebah itu adalah tim juga. Madunya harus dibagi rata,” jelas Yadi.

Madu merupakan salah satu sumber pendapatan warga Nanga Lauk. Kualitas madunya tidak diragukan lagi. Hasil penelitian, kualitas madu dari Kapuas Hulu termasuk Nanga Lauk adalah kualitas nomor dua terbaik di dunia. Hutan desa dan hutan produksi terbatas yang dimiliki Desa Nanga Lauk termasuk penghasil madu cukup besar di Kapuas Hulu.

“Kearifan lokal warga Nanga Lauk memang patut dicontoh. Mereka mengutamakan kejujuran. Walau di hutan banyak ditemukan sarang lebah, tapi semua itu ada pemiliknya. Hebatnya, tidak ada warga mau mengambil madu dari sarang yang sudah ditandai. Kejujuran sangat penting di sini,” tambah Yadi. (ros)