Arti Penting Lembaga KUPS di Desa
Setiap desa pasti memiliki potensi usaha. Apalagi desa itu masih memiliki hutan, banyak potensi yang bisa dikembangkan menjadi usaha. Namun, tidak semua desa itu piawai dalam memanfaatkan potensinya sendiri. Khusus untuk desa yang memiliki hutan, biasanya memiliki Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD). Hutan dimaksud berdasarkan SK dari Kementerian Lingkungan Hidup