Mengenal KUPS

Desa Ekowisata dibentuk secara terencana dengan baik. Tidak bisa main klaim begitu saja, tanpa ada perencanaan matang.

“Jika mengklaim desa ekowisata, apakah ada perencanaan mengenai konservsi ke depannya? Bagaimana perlindungan biodiversitynya? Apakah sudah ada pembagian zona, mana zona produksi dan perlindungan,” kata Agus Wiyono, founder East Java Ecotourism Forum (EJEF) dalam Webinar Fakultas Hukum Universitas Widyagama bekerjasama dengan Pusat Studi Pengembangan Wilayah dan Lingkungan Hidup Universitas Widyagama terhadap Uji Publik Naskah Akademik Pemberdayaan Jasa Ekowisata Kabupaten Melang, Selasa (13/10/2020).

Agus mengungkapkan, banyak desa mengaku sudah menerapkan ekowisata. Sebagai bukti banyak membuat tempat wisata. Padahal, untuk membuat desa ekowisata, bukan sekadar membuat tempat wisata atau wisata alam. Banyak instrumen lain yang mesti dipenuhi.

“Ekowisata itu harus berdampak kepada peningkatan ekonomi lokal. Dengan adanya ekowisata masyarakat mempunyai skill baru dalam bisnis ini. Perlu diketahui, pembangunan desa ekowisata memerlukan proses pemberdayaan berkelanjutan. Tidak bisa lima atau enam bulan langsung jadi, tapi memerlukan waktu lama,” papar Agus yang pernah melakukan asesment ekowisata di Desa Nanga Lauk Kecamatan Embaloh Hilir Kapuas Hulu.

Ekowisata harus menjadi pemicu perbaikan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan. Jangan sampai ingin meningkatkan ekowisata justru merusak lingkungan. “Hendaknya dirancang sedemikian rupa agar ekowisata bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat desa,” harap Agus dalam webinar yang diikuti kurang lebih 200 peserta.

Ekowisata Nanga Lauk

Desa Nanga Lauk telah memiliki Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Ekowisata. KUPS di bawah LPHD Lauk Bersatu telah disiapkan menjadikan Nanga Lauk sebagai daerah ekowisata. Untuk saat ini, upaya yang dilakukan memperkuat lembaga dan sumberdaya manusia (SDM)nya.

“Perkembangan terbaru, ekowisata di Nanga Lauk sudah terdaftar di Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kapuas Hulu. Apabila sudah terdaftar, Nanga Lauk akan menjadi kawasan yang dikembangkan ekowisatanya. Sebagai langkah awal, Dinas sudah mengundang pengurus KUPS Ekowisata untuk mengikuti berbagai pelatihan yang digelar dinas tersebut,” jelas Specialist Program Livelihood PRCF Indonesia, Azri Ahmad.

Dia berharap, suara saat nanti Nanga Lauk menjadi salah satu ekowisata andalan Kabupaten Kapuas Hulu. Untuk saat ini segala pendukung ekowisata terus dibenahi. KUPS Ekowisata diperkuat kelembagaan maupun SDM nya. (ros)