Desa Nanga Lauk produksi madu

Desa Nanga Lauk mulai produksi madu dengan botol berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia). Melalui Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Madu binaan PRCF Indonesia memperkenalkan produk madu mereka dengan nama DeNALA.

“DeNALA sendiri singkatan dari Desa Nanga Lauk. Tampilan kemasannya jauh lebih menarik karena sudah terstandar SNI serta sangat hygienis. Dengan cara ini, kita berharap madu hutan dari Desa Nanga Lauk Kecamatan Embaloh Hilir Kapuas Hulu memiliki pasar lebih luas lagi,” kata  Azri Ahmad S Hut, Program Specialist for Livelihood PRCF Indonesia di kantornya, Jumat (2/7/2021).

Proses sampai terciptanya Madu DeNALA itu setelah anggota KUPS Madu mengikuti pelatihan pengolahan dan pengemasan madu, 17-18 Juni 2021 di Rumah Produksi Madu, Dusun Lauk Kiri, Desa Nanga Lauk, Kecamatan Embaloh Hilir. Pelatihan ini dilaksanakan dua hari. Hari pertama diikuti 23 orang, terdiri dari 8 laki-laki dan 15 perempuan. Hari kedua diikuti  22 orang, terdiri dari 8 laki-laki dan 14 perempuan

Dijelaskan Azri, KUPS Madu Nanga Lauk selama ini sudah membukukan keuntungan melalui sistem konvensional jual beli madu curah. Dari sini ditingkatkan mulai melakukan diversifikasi produk dengan produksi madu kemasan botol terstandar SNI pada kadar air. Kedepannya, proses perizinan dasar seperti Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)  paralel akan diproses melalui dinas terkait.

Peserta pelatihan pengemasan madu dari KUPS Madu Desa Nanga Lauk
Peserta pelatihan pengemasan madu dari KUPS Madu Desa Nanga Lauk

Petani madu (periau) melalui KUPS Madu Hutan Lestari, selama ini secara turun-temurun adalah petani yang berkearifan lokal dan sudah menerapkan standar panen lestari. Output yang dihasilkan, lebih dominan ke transaksi madu curah. Sejarahnya, proses pembuatan ke kemasan botol pernah dilakukan namun tidak konsisten. Dengan pelatihan secara partisipatif, diharapkan KUPS Madu Hutan Lestari dapat konsisten memproduksi madu kemasan bermutu tinggi dengan standar kadar air sesuai SNI.

“Tujuan dari pelatihan adalah melatih anggota KUPS Madu Hutan Lestari dalam memproduksi madu kemasan. Dari pelatihan ini dihasilkan produk madu kemasan yang siap jual. KUPS Madu Hutan Lestari mempunyai standar produksi madu kemasan,” jelas Azri.

Dengan adanya pelatihan ini juga untuk menguatkan kapasitas lembaga dan anggota KUPS Madu Hutan Lestari. Pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat Desa Nanga Lauk. Kemudian, agar pengelolaan usaha oleh KUPS Madu Hutan Lestari selama 25 tahun masa program lebih terarah.

Proses Pelatihan

Kegiatan dibuka dengan pengantar dari Azri, Program Specialist for Livelihood PRCF Indonesia. Azri menekankan pentingnya kegiatan produksi madu kemasan yang akan dilakukan kedepannya karena akan menaikkan nilai dari madu kelompok.

Pelatihan kemasan madu
Dua peserta mengenakan baju khusus sedang mengikuti pelatihan pengelohan dan pengemasan madu

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan rangkaian proses pengolahan madu sebagai berikut:

  1.  Pembersihan wadah stainless steel menggunakan air panas oleh petugas dengan menggunakan pakaian pelindung lengkap untuk menjaga higienitas wadah.
  2. Penuangan bahan baku madu kedalam wadah. Per wadah diisi sebanyak 2 kg madu (berat bersih). Dilakukan oleh petugas lainnya juga dengan pakaian pelindung lengkap.
  3. Pengukuran kadar air tahap 1, dilakukan sebelum proses evaporasi dimulai. Hasilnya, diperoleh angka sebesar 27% menggunakan alat refractometer.
  4. Proses evaporasi. Proses ini dilakukan didalam ruang khusus evaporasi. Seluruh wadah yang telah terisi madu disusun pada rak. Kemudian alat Dehumidifier sebanyak dua unit diaktifkan.
  5. Pengukuran kadar air tahap 2, dilakukan setelah proses evaporasi. Pada pelatihan kali ini, dilakukan setelah 24 jam, dengan hasil 23,5%, masih berjarak 1,5% dari standar SNI sebesar 22%. Artinya diperlukan tambahan waktu bagi kelompok untuk mencapai angka 22%, atau dengan tambahan alat pendingin berupa AC di ruang evaporasi.

Pengemasan Madu

Kegiatan hari kedua ini dimulai dengan penentuan dan pencetakan label yang disepakati. Untuk nama produk disepakati bernama DéNALA yang merupakan akronim dari Desa Nanga Lauk. Pemilihan nama disepakati karena melambangkan nama desa kebanggaan kelompok, dan akronim terdengar kekinian. Pada label juga menampilkan informasi tentang hutan desa dan produk madu dari KUPS itu sendiri.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pengisian madu kedalam botol kemasan setelah diukur kadar airnya (23,5%). Proses pengisian dimulai dengan penempelan label ke sisi botol, setelah sebelumnya botol dicuci bersih menggunakan air hangat dan ditiriskan.Selanjutnya, madu yang telah dikemas siap diedarkan. Hasil pelatihan kali ini berpotensi akan menghasilkan 200 botol madu siap edar.

Madu DeNALA
Madu DeNALA hasil produksi KUPS Madu Desa Nanga Lauk

“Pencapaian besar didapatkan oleh KUPS Madu Hutan Lestari pada pelatihan kali ini. Pengolahan madu menjadi kemasan botol ternyata tidak mudah asalkan seluruh anggota kelompok serius dalam bekerja sama. Melalui pelatihan ini, anggota kelompok dapat merasakan langsung bagaimana tata cara proses pengolahan hingga pengemasan dan potensi profit yang akan diperoleh kelompok,” tambah Azri.

Selama pelatihan ada sedikit kendala, belum lengkapnya alat pada ruang evaporasi, yaitu belum terpasangnya Air Conditioner (AC). Hal ini menyebabkan proses evaporasi memakan waktu yang cukup lama untuk mencapai angka standar 22%. Terbukti selama pelatihan, setelah 24 jam angka kadar air masih menunjukkan 23,5%.

Tantangan dan Solusi

Masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan oleh kelompok, yaitu pengawasan melekat yang konsisten dalam setiap produksi yang dilakukan. Mengingat produk adalah bahan asupan yang akan dikonsumsi oleh konsumen. Pengawasan dapat diwujudkan melalui penerapan ICS (Internal Control System), mulai dari tata cara pemanenan, pengolahan hingga pengemasan sesuai standar organik dan SNI.

Peserta pelatihan
Peserta pelatihan pengolahan dan pengemasan madu

Sementara untuk memasuk pasar global, kelompok akan melakukan beberapa langkah sebagai berikut:

  1.  Pembagian divisi pada organisasi mencakup tupoksi masing-masing divisi
  2. Pembuatan akte notaris dan NPWP kelompok
  3. Mengikuti pelatihan keamanan pangan
  4. Mengajukan perizinan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)
  5. Berkoordinasi dengan bidang pendustrian seksi industri pangan Kapuas Hulu untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut dari Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu. (azr/ros)