Rimba Pakai Kemuka Ari

Yayasan PRCF Indonesia sedang menjalankan Program Program Rimbak Pakai Kemuka Ari. Program ini dijalankan di enam desa di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Enam desa itu adalah Desa Nanga Jemah, Nanga Betung, Sri Wangi, Tanjung, dan Penepian Raya.

Secara umum gambaran dari program tersebut, dijalankan jangka waktu 25 tahun (Juni 2022 – Mei 2047). Tujuan utamanya, mengelola dan memanfaatkan Hutan Desa secara berkelanjutan dengan melibatkan peran aktif warga masyarakat. Sumber pendanaan, program Rimba Collective. Standar yang digunakan, CCB dari Verra.

Dalam program Program Rimbak Pakai Kemuka Ari, ada enam keluaran yang ingin dicapai yakni:

  1. Penguatan Kapasitas Kelembanggaan LPHD
  2. Perlindungan Hutan Desa
  3. Restorasi Hutan
  4. Meningkatkan Mata Pencarian
  5. Promosi Pengelolaan Hutan Desa yang Berkelanjutan
  6. Kompensasi dan Insentif bagi Masyarakat

Keluaran tersebut sebagian besar sudah dijalankan dan memberikan dampak besar bagi warga desa. Sebagai ujung tombak mengimplementasikan program tersebut adalah Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Dua lembaga ini dibentuk oleh Pemerintah Desa.

  1. Perlindungan Kapasitas Kelembanggaan LPHD

Program Rimbak Pakai Kemuka Ari menginginkan lembaga yang didampingi menjadi kuat secara kelembagaan. Upaya yang telah dilakukan untuk penguatan kapasitas memberikan dukungan insentif bagi pengurus LPHD untuk lima desa dampingan, masing-masing 10 orang, sejak Juli 2022.

Selain pemberian insentif, penguatan kapasitas yang telah dilakukan pembangunan kantor LPHD Bukit Belang Desa Tanjung, LPHD Nyuai Peningun Desa Nanga Jemah, LPHD Batang Tau Desa Sri Wangi, dan LPHD Pundjung Pundjung Latara Desa Nanga Betung, dan LPHD Bumi Lestari Desa Penepian Raya.

Penyediaan kendaraan operasional bagi LPHD berupa 4 buah sepeda motor bagi 4 LPHD, dan 4 buah perahu bagi 3 LPHD. Penyediaan peralatan kantor seperti computer, printer, meja, kursi, lemari, generator. Penyediaan biaya operasional kantor, biaya operasional dan pemeliharaan kendaraan, serta biaya perjalanan dinas.

Program kerja lainnya yang telah terimplementasi, melakukan sejumlah pelatihan untuk seluruh pengurus LPHD. Di antara pelatihan itu, ada pelatihan penyusunan rencana kerja, administrasi, keuangan, komputer, pengelolaan hutan desa, monitoring, camare trap, dan website. Selain itu ada Fasilitasi Penyusunan RKPS, Fasilitasi Penyusunan RKT 2023, melakukan Rakor Bulanan, Rapat Monitoring Triwulan, dan Evaluasi Tahunan. Kemudian, ada juga melakukan survei sosial ekonomi di Desa Penepian Raya.

Hal lain juga dalam upaya penguatan kapasitas kelembagaan melakukan pertemuan pembahasan batas hutan desa Nanga Betung dengan desa tetangga. Ada juga penandaan batas hutan Desa Tanjung, Nanga Jemah, Nanga Betung, dan Sri Wangi. Hal penting lainnya, melakukan pertemuan rutin seluruh pengurus LPHD. Ini dilakukan sebagai upaya evaluasi terhadap program kerja yang dijalankan. (bersambung)

Leave A Comment