Sebelumnya telah dipaparkan keluaran program Rimbak Pakai Kemuka Ari yakni Penguatan Kapasitas Kelembanggaan LPHD. Kali ini dipaparkan keluaran kedua dari program tersebut, Perlindungan Hutan Desa.

  1. Perlindungan Hutan Desa

Program ini dijalankan di lima desa yakni Desa Nanga Betung, Nanga Jemah, Sri Wangi, Tanjung, dan Penepian Raya. Semua desa itu masuk wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Dalam Perlindungan Hutan Desa, pihak LPHD sebagai lembaga yang didampingi oleh PRCF Indonesia telah melakukan sejumlah program kerja.

Di antara program itu melakukan patroli rutin dan patroli monitoring di lima desa yang telah disebutkan di atas. Patroli rutin ini dilakukan setiap bulan. Tidak hanya melibatkan tim patroli hutan yang dibentuk resmi oleh LPHD, kadang juga melibatkan polisi dan tentara, serta pihak KPH. Dalam patroli hutan selalu menempuh jalur berbeda.

Untuk melakukan patroli hutan dilakukan penyediaan perlengkapan patroli seperti komputer, GPS, kamera, kamera trap, HP, HT, radio rig, pakaian seragam. Peralatan ini sangat penting untuk mendokumentasikan apa yang ditemui selama patroli. Serta untuk perlindungan keselamatan bagi seluruh personel tim patroli hutan.

Dalam Perlindungan Hutan Desa ini juga dilakukan pembangunan menara api di Desa Tanjung dan Desa Nanga Betung. Untuk Desa Sri Wangi dan Nanga Jemah  menyusul pembangunan menara apinya. Sementara untuk di Desa Penepian Raya dilakukan  pemeliharaan menara api karena sudah dibangun disebelumnya.

Bukan hanya menari api, juga dilakukan pembangunan dua pos patroli di Penepian Raya dan tiga pos patroli di Tanjung, tiga pos patroli di Nanga Betung, satu pos patroli di Sri Wangi. Kemudian, penyediaan peralatan dan perlengkapan pengendalian kebakaran hutan. Semua ini dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan.

Pelatihan Smart Patrol

Perlindungan hutan desa bukan sekadar melakukan patroli rutin saja, melainkan juga melatih setiap personelnya untuk menguasai aplikasi Smart Patrol. Mereka dilatih menguasai aplikasi ini agar seluruh satwa maupun tanaman yang ditemukan waktu patroli bisa terdokumentasi secara elektronik. Pelatihan smart patrol bisa dikatakan materi wajib bagi seluruh personel tim patroli hutan.

Hal sangat penting lainnya, melakukan pelatihan pengendalian kebakaran hutan. Seluruh personel tim patroli hutan dilatih bisa menguasai teknik dasar memadamkan lahan dan kebakaran. Mereka dilatih oleh pihak yang kompeten di bidang ini. Dengan penguasaan teknik pemadaman api ini diharapkan bisa cepat mencegah bila terjadi ada kebakaran lahan dan hutan. (bersambung)

Leave A Comment