Meningkatkan Mata Pencaharian dan Mengembangkan Sumber Pendapatan dan Produktivitas Pendapatan
Sebelumnya dibahas salah satu keluaran Program Rimbak Pakai Kemuka Ari, Restorasi Hutan. Kali ini termasuk dalam keluaran progam itu adalah meningkatkan mata pencaharian dan mengembangkan sumber pendapatan dan produktivitas pendapatan. Program ini dikenal dengan livelihood. Dalam implementasinya dijalankan oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
KUPS dibentuk dalam upaya memanfaatkan potensi hutan bisa bernilai ekonomi, menjadi sumber pendapatan, dan meningkatkan pendapatan. Dengan pengelolaan yang tepat dan berkelanjutan, hutan desa dapat memberikan berbagai manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat.
PRCF Indonesia terlibat aktif dalam mendampingi KUPS agar bisa mengelola potensi hutan desa menjadi bernilai ekonomi. Sebagai contoh, ada desa memiliki potensi air bersih lalu dimanfaatkan untuk membuat pengolahan air mineral. KUPS ini didampingi mulai perencanaan sampai menghasilkan produk air mineral dalam bentuk galon dan kemasan. Air mineral itu dijual ke masyarakat luas.
Ada juga budidaya ikan air tawar. Hutan desa memiliki potensi untuk pengembangan budidaya ikan air tawar. PRCF Indonesia lewat Fasilitator Desa mendampingi KPUS yang mengembangan potensi desa ini. Mereka diajarkan budidaya mulai dari pemilihan bibit, membesarkannya, sampailah ikan itu bisa dijual agar bisa memberikan hasil.
Ada juga memanfaatkan potensi hutan desa berupa usaha madu, karet, rotan, bambu, sampailah pada ekowisata. Semua potensi itu digali sebaik mungkin agar menjadi sumber mata pencarian dan memberikan manfaat secara ekonomi bagi warga di sekitar hutan.
Potensi Hutan Desa
Hutan desa memiliki potensi besar untuk meningkatkan mata pencaharian dan mengembangkan sumber pendapatan dan produktivitas pendapatan. Dengan pengelolaan yang tepat dan berkelanjutan, hutan desa dapat memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat dan generasi mendatang.
Untuk bisa memanfaatkan potensi hutan desa itu tidak sesederhana yang dibayangkan. Banyak elemen yang harus diperkuat dulu, termasuk di antaranya memperkuat kapasitas pengurus KUPS itu sendiri. Mereka harus memiliki pengetahuan mengenai bisnis, mulai dari perencanaan, pengelolaan, marketing, pengelolaan keuangan, dan sebagainya. Tidak mudah menumbuhkan kepercayaan diri dalam mengelola bisnis. Apalagi background pengurusnya rata-rata tak memiliki latar belakang bisnis. Kebanyakan petani. Untuk menanamkan jiwa bisnis atau entrepreurship butuh waktu lama. Di sinilah peran PRCF Indonesia selalu memberikan bimbingan agar para pengurus KUPS tertanam jiwa entrepreurship. (bersambung)