Evaluasi kinerja selalu rutin dilakukan oleh PRCF Indonesia lewat rapat bulanan. Pada Kamis, 22 Juli 2021 lalu, rapat bulanan kembali digelar di Kantor PRCF Indonesia di Pontianak. Hampir seluruh personel PRCF menghadiri rapat tersebut.
“Bisa dikatakan, rapat bulanan ini sebagai ajang evaluasi kinerja kita. Untuk melihat sejauh mana setiap program telah dijalankan atau belum. Masing-masing personel melaporkan apa yang telah dikerjakan selama ini,” kata Direktur PRCF Indonesia, Imanul Huda S Hut M Hut di kantornya, Jumat (23/7/2021).
Dijelaskan Imanul, rapat bulanan tersebut rutin dilakukan. Merupakan agenda wajib yang harus dilaksanakan setiap bulan. Sebab, dari rapat bulanan inilah dia bisa mengukur kinerja dari masing-masing personel PRCF. Hal lebih penting, memperkuat kerja sama dan kekompakkan.
“Setiap personel wajib melaporkan apa saja yang telah dilakukan. Dia juga harus melaporkan apa saja kemajuan maupun kekurangan dalam melaksanakan program. Dari ini masing-masing personel yang lain bisa memberikan masukan atau saran agar program berikutnya sesuai dengan harapan. Kemudian, harus juga mempresentasikan program apa yang akan dijalankan ke depannya,” urai Imanul.
Tidak sekadar evaluasi kinerja, juga untuk memperkuat kelembagaan PRCF itu sendiri. Organisasi atau lembaga yang sehat, pasti ada rapat bulanan atau triwulan. PRCF berusaha untuk menjadi lembaga yang sehat dan bisa memberikan kontribusi besar bagi pemberdayaan masyarakat.
Program Utama
Program konservasi hutan yang dijalankan PRCF di Desa Nanga Lauk Kecamatan Embaloh Hilir Kapuas Hulu, tidak lari dari tiga program utama, yakni penguatan kelembagaan, konservasi dan perlindungan hutan, serta pemberdayaan masyarakat atau livelihoods. Sebagai manajernya, Rio Alfiat. Dialah yang mengkoordinir pelaksanaan ketiga program utama tersebut.
Penguatan kelembangaan dengan cara menanamkan semangat berorganisasi yang baik dan benar terutama untuk LPHD Lauk Bersatu dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Para anggota LPHD maupun KUPS dilatih bagaimana menjalankan organisasi, membuat laporan, rencana kerja, laporan keuangan, dan sebagainya.
Sementara di bidang konservasi dan perlindungan hutan banyak melakukan patroli hutan, mulai dari patroli hutan desa, batas desa, sampai hutan produksi terbatas. Tidak hanya itu, juga melakukan penanam bibit pohon.
Berikutnya, pemberdayaan masyarakat lewat KUPS. Ada lima KUPS yang telah didirikan yakni KUPS Madu, KUPS Ikan, KUPS Madu, KUPS Rotan, dan KUPS Ekowisata. Dari sini masyarakat diberdayakan agar meningkat pendapatannya. (ros)