Evaluasi tahunan untuk kinerja Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Bukit Belang Desa Tanjung digelar di Aula Bappeda Kapuas Hulu, 31 Maret 2022 lalu. Evaluasi tahunan ini untuk pertama kali digelar setelah program yang didampingi PRCF Indonesia didukung TFCA Kalimantan Siklus 5 dimulai awal tahun 2021.
Kegiatan itu dihadiri Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan SH itu bertajuk Evaluasi Tahunan Program Pengembangan Inisiatif Pendanaan Imbal Jasa Ekosistem dalam Mendukung Konservasi Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat bersama Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) di Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat. Tidak hanya LPHD Bukit Belang, tiga LPHD lainnya yakni, LPHD Batang Tau, LPHD Nyuai Peningun, dan LPHD Pundjung Batara ikut dievaluasi.
Berikut ini laporan LPHD Bukit Belang Desa Tanjung yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. Laporan diawali dengan menjelaskan profil hutan desa. Hutan Desa (HD) Bukit Belang berada di Desa Tanjung, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. Kawasan Areal Kerja HD Bukit Belang: Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor: 66/KPTS-II/2014 tanggal 21 Januari 2014. Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD): Surat Keputuran (SK) Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 401/EKBANG/2015 tanggal 18 Februari 2015 dengan luas ± 2.520 Ha pada kawasan Hutan Lindung (HL).
Visi LPHD Bukit Belang adalah Imbak dan Kelekak balai kita hidup mula lamak sampai pelusak atau Hutan dan Tembawang menjadi tempat kita hidup dari dulu sampai masa depan. Sedangkan Misinya, Memperkuat kelembagaan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia. Melakukan perlindungan dan pengawasan hutan, dan Mengembangkan pemanfaatan hasil hutan secara berkelanjutan.
Sepanjang tahun 2021, LPHD Bukit Belang telah melakukan sejumlah kegiatan di antaranya; Penyusunan dan Pengesahan Rencana Kerja Tahunan (RKT), Refleksi dan Penyegaran Tata Kelola Organisasi, Pelatihan Pembuatan Biochar dan Karbon Aktif, Review Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPSI), Pelatihan Smart Patrol, Patroli Hutan Desa, dan Fasilitasi Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi.
Bidang Kelembagaan
Di bidang kelembagaan, LPHD Bukit Belang telah melakukan Review Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) 10 Tahun. Hasilnya, Dokumen RKPS LPHD Bukit Belang, Desa Tanjung 2022 – 2031 telah tersusun dan dalam proses pengesahan. Penyusunan dan Pengesahan Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2022 menghasilkan RKT LPHD Bukit Belang, Desa Tanjung Tahun 2022 telah tersusun dan disahkan oleh Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kapuas Hulu Selatan. Refleksi dan Penyegaran Tata Kelola Organisasi menghasilkan; Pengumpulan Informasi Terkini LPHD, Penilaian Kemandirian LPHD tergolong lemah (68%),
Pemetaan Kedala dan Solusi Kondisi Ideal LPHD, Penyusunan dan Peninjauan Visi, Misi dan Nilai Bersama dalam Pengelolaan Hutan Desa yang tercantum dalam AD/ART, serta Struktur, Tugas Pokok dan Fungsi Kepengurusan LPHD.
LPHD Bukit Belang juga telah melakukan dua pelatihan. Pertama, Pelatihan SMART Patrol. Pada pelatihan ini diikuti oleh enam orang Tim Patroli Desa Tanjung dan empat orang pengurus LPHD Bukit Belang. Secara umum, peserta pelatihan tergolong ‘’Cukup Paham’’ dengan materi pelatihan. Kedua, Pelatihan Pembuatan Biochar dan Karbon Aktif. Pelatihan ini diikuti oleh 41 orang gabungan dari masyarakat Desa Tanjung dan Desa Nanga Betung. Hasilnya, 100% peserta praktik pembuatan dan aplikasi biochar, 95% peserta telah mengetahui cara pembuatan biochar, 95% peserta akan mempraktikan penggunaan biochar dalam kegiatan pertanian.
Pengawasan dan Pengamanan Hutan
Pada bidang ini, LPHD Bukit Belang Patroli enam kali sepanjang April 2021 sampai Maret 2022 dengan total jarak patrol 66,71 kilometer. Lokasi patroli Wilayah Timur, Tengah, dan Barat HD dengan rincian Bangun Danum, Batu Begigi, Biang Demit, Biluk Mpodan, Bukit Asen, Bukit Baki, Bukit Beberok, Bukit Berduri, Bukit Mayung Hulu Sungai, Bukit Tunggan, Dusun Torak, Lenggang Kayu Bahung, Lenggang Mapey, Lenggang Papau, Liang Popa, Liang Tamang, Merah Air, Nanga Biang Demit, Pelingak, Piang Namo, Pondok Agroforestry, Puncak Bukit Belang, Riam Kensurai, Sak Sukang, Sarai Biang, Sukang Pehonek, Sarai Biang, Sungai Biuan, Tanggai Liang Popa, Tanjung Iue, Tantung Dehalung, Tintin Belubang, Tintin Berasau, Tintin Liang Landak, Tintin Menahau, Tintin Sungai Biuan, Tintin Tinggik, Tuung, Tuung Bujo Aye, Tuung Keban, Tuung Ntilang, Tuung Toyoh, Dan Uncak Tongon.
Temuan Satwa
Saat melakukan patroli hutan, tim patroli hutan dari LPHD Bukit Belang banyak bertemu dengan sejumlah satwa atau hewan. Untuk jenis hewan Aves menemukan Cucak Biru, Cucak Hijau, Elang, Empuluk, Empuluk Rimba, Imbok, Iram, Gauk, Kecapi, Keciang, Kuncit, Lembak, Mentogok, Muas, Murai Batu, Pelatuk, Rangkong Badak/Tinggang. Untuk jenis hewan Herpatofauna menemukan Katak Bukit. Untuk jenis Mamalia menemukan Babi Hutan, Beruang, Engkabak/Bajing, Kelasi/Langur Borneo, Poncen, Trenggiling.
Temuan Tumbuhan
Untuk jenis tumbuhan, Tim Patroli LPHD Bukit Belang menemukan tidak kurang 69 jenis tumbuhan, yakni Abuk, Ahun/Meranti, Ara, Asam Panas, Bahung/Meranti, Banyo, Belaban, Benuah, Bunyau, Cempedak, Dadak Sempatak, Durian, Durian Bukit, Durian Rimba, Empelas, Engkabang, Engkajang, Gaharu, Gigi Landak, Kasai, Kayu Malam, Kebaca, Kebahung Kunyit, Kelansau, Kelung, Kempas, Kensurai Bukit, Kuakik Buntah, Mabang, Majak, Menahau, Menuah/Tekam, Menuang, Meranti, Meranti Kuning, Meranti Merah, Mpakan, Mpodan, Mujan, Nadam, Ngakak Buyung, Nyatoh, Pehiyai/Meranti, Pelaik, Penglawan/Meranti Merah, Pehiyai, Penyauk, Peu, Piai, Plinsai, Rambutan, Resak, Semalam, Sibau, Sikop, Sindur, Tekam, Tembesu, Tengesik, Tengkawang, Tengkawang Rambai, Tengkawang Tungkul, Terap, Tuai, Ubah, dan Ubah Merah.
Penggunaan Lahan
Dalam patroli hutan tidak hanya sekadar menemukan satwa dan tumbuhan, tim patroli hutan Bukit Belang juga menemukan sejumlah penggunaan lahan di areal hutan oleh masyarakat. Untuk tipe penggunaan lahan selain hutan lahan kering skunder di hutan desa, tim juga mencatat ada enam tipe pengunaan lahan yakni; Bekas Tambang Emas, Kebun Kopi, Kelokah/Tembawang, Ladang, dan Pemudak.
Ancaman
Selama melakukan patroli hutan, tim patroli hutan LPHD Bukit Belang menemukan sejumlah ancaman. Ancaman tersebut dapat memicu degradasi hingga deforestasi hutan, di antaranya ada Area Perburuan, Ladang Baru, Lokasi Tebangan, Pohon Mati, dan Pohon Tumbang masing-masing satu lokasi. Untuk lokasi Tunggul Bekas Tebangan ditemukan lima lokasi. Sementara untuk Pemasangan Jerat hewan ada 12 buah.
Hasil Hutan Bukan Kayu
Bukan hanya kayu dan hewan saja dijumpai selama patroli, tim patroli hutan LPHD Bukit Belang juga menemukan hasil hutan bukan kayu. Untuk jenis buah ditemukan buah Akar Tengedek, Asam Riang, Berangan Babi, Buah Rajang, Buah Rotan Tingkas, Buah Ompoduk, Buah Ubah Merah, Dadak, Empahung, Empeka, Empelam, Kandis Hutan, Kedemba, Memeh, Pengka, Puduk, Semalam, dan Sibau Hutan. Untuk jenis Bunga ditemukan Susu Keluak dan Badun. Damar ditemukan damar kelulut. Ada jahe merah dan jahe putih. Untuk jenis jamur ditemukan jamur Badung, Mata Pelanduk, Kulat Lapok. Ada rotan Duri Hantu, Duri Tukam, dan Lemak. Untuk jenis tanaman hias ditemuan Alocasia sp, dan Tanaman Hias Keladi.
Rencana Kedepan
- – Bergabung di program “Rimba Pakai Kemuka Ari” dalam pengelolaan hutan desa jangka panjang
- – Rutin melakukan patroli Hutan Desa dalam rangka pengawasan dan perlindungan hutan
- – Membuat kelompok usaha seperti KUPS Air Minum
- – Mengajak masyarakat desa untuk berpastisipasi dalam melestarikan hutan desa (ros)