Good coorporate governance sedang diajarkan oleh PRCF Indonesia ke KUPS

Good Corporate Governance (GCG) banyak orang belum tahu kaidah ini. Inilah kaidah tata kelola usaha yang baik atau GCG yang ingin diterapkan dalam Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Desa Nanga Lauk Kapuas Hulu. Kaidah atau prinsip GCG ini penting agar muncul kepercayaan dan transfaransi dalam tubuh KUPS.

Good corporate governance adalah konsep untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Tujuannya untuk menjamin agar tujuan KUPS tercapai dengan penggunaan sumberdaya se-efisien mungkin,” kata Program Specialist for Livelihood PRCF Indonesia, Azri Ahmad S Hut di kantornya, Rabu (9/9/2020).

Dijelaskannya, GCG sangat penting untuk diterapkan lima KUPS yang sudah terbentuk di Nanga Lauk. Kelima KUPS itu adalah KUPS Madu, Rotan, Karet, Ikan, dan Ekowisata. Para pengurusnya harus memahami konsep tersebut agar tercipta lembaga yang benar-benar akuntabel.

“Untuk mengukur penerapan GCG itu, dilakukan audit internal secara berkala. Audit dilakukan setahun sekali dengan fokus waktu pada akhir tahun buku proyek, dengan memeriksa pengelolaan usaha selama satu tahun terakhir,” jelas Azri.

Awaluddin Razab sedang mengajarkan tata kelola keuangan
Awaluddin Razab sedang mengajarkan tata kelola keuangan dengan kaidah good corporate governance

Beberapa waktu lalu, PRCF melakukan Facilitation of Internal Audit and Annual Member Meeting di Kantor LPHD Lauk Bersatu Desa Nanga Lauk. Tujuan dari kegiatan ini memeriksa dan mengevaluasi pengelolaan usaha oleh KUPS, memberikan pembelajaran kepada KUPS tentang pengelolaan usaha yang auditable, memberikan kesimpulan dan rekomendasi untuk mendorong perbaikan pengelolaan usaha oleh KUPS.

Output Kegiatan

Dari kegiatan Facilitation of Internal Audit and Annual Member Meeting ini didapatkan hasil, di mana bisnis KUPS sudah berjalan secara layak dan berkesinambungan. “Ada KUPS yang sudah mendapatkan laba dari bisnis yang dilakukan. Ada juga masih tahap mengembangkan diri. Artinya, semua masih berjalan walau dengan beberapa catatan. Inikan baru setahun, dan masih banyak hal yang mesti dipelajari lagi,” papar Azri.

Selain itu, adanya integrasi bisnis KUPS secara keseluruhan di bawah LPHD Lauk Bersatu. Adanya komitmen bersama seluruh anggota KUPS untuk terus memajukan usaha. Kesejahteraan masyarakat meningkat yang berbanding lurus dengan kelestarian hutan. Naiknya nilai tambah Hutan Desa Nanga Lauk dalam skala lokal dan nasional. Desa Nanga Lauk sebagai desa percontohan untuk pengelolaan usaha berbasis hutan desa. “Itulah output yang didapat dari kegiatan tersebut,” ujarnya.

Sebagai fasilitator kegiatan tersebut adalah Azri sendiri dan Awaludin Razab, SE  Finance Manager/Internal Audit PRCF Indonesia. (ros)