Kantor LPHD Lauk Bersatu sudah rampung. Beberapa aktivitas pertemuan sudah dilaksanakan di kantor baru itu. Berikut ini dipaparkan kisah dari proses pembangunan kantor yang menjadi kebanggaan warga Desa Nanga Lauk Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu.
Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lauk Bersatu merupakan kelembagaan lokal yang dibentuk oleh masyarakat Desa Nanga Lauk. Tujuannya untuk melakukan pengelolaan, pemanfaatan, perlindungan dan pelestarian sumber daya alam hutan desa yang diharapkan dapat dinikmati manfaatnya untuk kesejahteraan mereka.
Agar LPHD Lauk Bersatu dapat menjalankan tupoksinya secara optimal, selain dukungan sumber daya manusia yang baik tentu perlu ditunjang dengan ketersediaan sarana dan prasarana memadai. Salah satu prasarana penunjang yang dimaksud adalah tersedianya bangunan kantor LPHD untuk beraktivitas.
Sayang, sampai saat ini bangunan kantor LPHD masih belum tersedia sehingga sebagian besar aktivitas LPHD Lauk Bersatu masih menumpang di rumah salah satu pengurus LPHD. Hal ini menjadi kendala terutama dalam hal ruang dan waktu untuk berkativitas, pelayanan administrasi dan pengamanan aset program.
Melalui program konservasi hutan Desa Nanga Lauk “Rimbak Pakai Pengidup (Forest For Life) dengan mekanisme konservasi hutan secara berkelanjutan (Sustainable Commodities Conservation Mecanism) dialokasikan dana untuk pembangunan prasarana tersebut.
Tujuan pembangunan kantor LPHD adalah:
- a) Tersediannya prasarana penunjang kegiatan managemen dan aktivitas LPHD lainnya.
- b) Tersediannya tempat untuk memberikan pelayanan administrasi, informasi dan pelayanan umum lainnya seperti rapat, pelatihan, diskusi.
- c) Tersedianya tempat untuk menyimpan dan melindungi aset penting atau inventaris barang milik program / LPHD
Spesifikasi bangunan
Kantor LPHD Lauk Bersatu dibangun dengan kontruksi 2 lantai, berbahan campuran kayu dan beton. Ukuran dimensi bangunan 8 m x 7,5 m. Selama proses rencana pembanguan kantor LPHD Lauk Bersatu, PRCF Indonesia telah mengundang tiga calon rekanan / pelaksana fisik untuk mengikuti lelang kegiatan yaitu masing masing:
- a) CV. Garuda Kontruksi
- b) CV. Anugerah Jaya Makmur
- c) CV. EL IDHE
Waktu pelaksanaan dan nilai kontrak
Sejak dikeluarkannya surat No. 52/YPRCFI-PTK/PAK/XII/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang penunjukan CV EL IDHE sebagai pemenang untuk melaksanakan pembangunan kantor LPHD, maka dimulailah proses pembangunan kantor LPHD Lauk Bersatu di Lapangan. Batas waktu yang diberikan kepada pelaksana fisik untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut adalah selama 60 hari kalender yaitu terhitung mulai tanggal 31 Desember 2019 sampai 29 Februari 2020 dengan nilai fisik bangunan Rp 297.358.000,-
Proses pelaksanaan pembangunan
Pada minggu pertama bulan Januari 2020, Pelaksana Pembangunan telah mensuplai pengadaan bahan terutama kayu, pasir, semen, baut dan paku. Kayu dan pasir diperoleh masyarakat lokal. Sementara semen, paku, baut dan beberapa bahan pendukung lainnya didatangkan dari Putussibau. Alat angkut bahan dari Nanga Nyabau Ke Nanga Lauk (lokasi pembangunan kantor LPHD) menggunakan perahu motor milik warga setempat.
Selain bahan, rekanan juga mendatangkan empat orang dari Pontianak (tukang terlatih) dan empat orang lokal sebagai tukang pembantu. Pekerjaan dimulai dengan pembersihan lahan di sekitar lokasi pembangun dan pemasangan bauplank. Pada minggu pertama Januari juga dilakukan penancapan tiang fondasi. Juga menyiapkan bahan kayu untuk disetel menjadi kerangka bangunan. Pada tanggal 06 januari 2020 pelaksana fisik mengajukan pembayaran uang muka tahap I sebesar 30 % dari nilai kontrak yaitu Rp 89.357.400.
Progress fisik pembangun kantor LPHD pada minggu II sampai minggu IV Januari 2020 didominasi oleh pekerjaan pemasangan rangka bangunan, rangka atap dan pemasangan atap. Kemudian, sebagian plesteran dinding serta pengadaan bahan untuk pintu dan jendela kantor. Pada awal bulan Pebruari 2020 pelaksana fisik kembali mengajukan permintaan pembayaran (termyn) tahap II sebesar 40%. Dari hasil monitoring dan opneme progress fisik di lapangan yang dilakukan oleh Manager Program dari PRCF Indonesia. Ini bersama rekanan pelaksana fisik, progress bangunan sudah menunjukan 76%. Pengajuan termyn II segera diproses, dan direalisasikan pembayarannya pada tanggal 12 Pebruari sebesar Rp 119.143.200 atau sebesar 40 % dari nilai kontrak.
Proses pembangunan Minggu II
Minggu II sampai minggu IV Februari 2020 pekerjaan yang dilakukan oleh rekanan meliputi pemasangan lantai dan plester dinding, Pemasangan plafon, pintu / ventilasi, pemasangan kunci, pekerjaan sanitasi, pengecatan dan pemasangan instalasi listrik. Pekerjaan pembangunan kantor LPHD Lauk Bersatu tuntas sesuai jadwal pada akhir bulan Pebruari 2020. Setelah dilakukan opname pada hasil pembangun kantor LPHD dan kesesuaiannya terhadap bestek (gambar Teknik) oleh manager program, maka dapat direkomndasikan untuk pembayaran tahap akhir kepada CV. EL IDHE. Realisasi pembayaran tahap akhir (termyn III) kepada rekanan di lakukan pada tanggal 14 Maret 2020 dengan nilai Rp 89.357.000 atau 30 % terakhir terhadap nilai kontrak.
Sebagai kelengkapan administrasi pelaporan, penyerahan penyelesaian pekerjaan 100% dari pelaksana CV EL IDHE kepada Yayasan PRCF Indonesia dibuatkan dalam satu berkas Berita Acara Serah Terima Pekerjaan yang ditandatangi oleh masing-masing pihak yang berkepentingan. (ros)