KUPS Rotan

KUPS Rotan Desa Nanga Lauk melakukan audiensi ke Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Transmigrasi (Disnakerintrans) Kapuas Hulu, 1 Maret 2021 lalu. Mereka didampingi PRCF Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk mendapatkan informasi terkait program usaha kecil di dinas tersebut.

“Agenda ini baru dapat dilakukan pada 1 Maret  karena pada jadwal semula yang sedianya dilakukan pada Kamis, 25 Februari 2021 tidak dapat terlaksana karena Kepala Bidang Perindustrian sedang berada di Pontianak untuk menghadiri acara pelantikan Bupati Kapuas Hulu,” kata Specialist Program Livelihoods PRCF Indonesia, Azri Ahmad S Hut, Selasa (9/3/2021).

Audiensi tersebut dilaksanakan oleh Ketua KUPS Rotan yang didampingi Asisten Fasilitator PRCF Indonesia, Hendra Wisnu Wardhana. Diterima langsung oleh Kepala Bidang Perindustrian, Hasnul Shabri, SP, MSc. Beliau didampingi Kepala Seksi Industri Sandang, Logam dan Aneka Kerajinan, Suci Hariansyah SE dan juga Kepala Seksi Industri Pangan, Mujahidin SE.  Mereka diterima di ruang kerja Hasrul Shabri.

Hasnul dalam penerimannya sangat menyambut baik kunjungan ini dan banyak melakukan diskusi dengan KUPS Rotan dan pendamping untuk strategi pengembangan kelompok kedepannya. Beliau banyak mendapatkan informasi terkait kerajinan rotan di Desa Nanga Lauk.

“PRCF Indonesia berusaha untuk mensinkronkan antara KUPS dari dinas ini. Tujuannya apabila ada pembinaan dari dinas, KUPS Rotan bisa diikutsertakan. Begitu juga apabila ada bantuan untuk usaha kerajinan, KUPS Rotan mendapatkan perhatian,” jelas Azri.

KUPS Rotan saat beraudiensi dengan Kepala Bidang Perindustrian, Hasnul Shabri
KUPS Rotan saat beraudiensi dengan Kepala Bidang Perindustrian, Hasnul Shabri

Point Penting

Kegiatan ini disambut baik oleh pihak dinas. Mereka saat ini sedang mencari info kelompok pengrajin dan industri aktif ke seluruh kecamatan. Beberapa hasil pertemuan dapat disarikan sebagai berikut:

  1. Dinas akan memfasilitasi perizinan KUPS Rotan untuk didaftarkan ke Badan Pusat Infomasi Industri Kecil Menengah Kabupaten.
  2. Dinas akan membantu kelompok yang bergerak pada industri makanan untuk mendapatkan sertifikat halal.
  3. Setiap kegiatan yang bersifat industrial hendaknya selalu membangun komunikasi dan memberikan pelaporan.
  4. Untuk tahun ini peningkatan dan pembinaan terkait rotan belum teralokasikan karena sudah melewati batas penganggaran, dan akan dialokasikan pada 2022.
  5. Dinas akan membantu dalam upaya memasarkan produk yg telah di buat kelompok baik secara langsung maupun melalui e-commerce. (azr/ros)