Laporan tahunan PRCF Indonesia diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kalbar, Kamis (14/1/2021). Laporan tersebut merupakan laporan tahunan pertama program Rimbak Pakai Pengidop SCCM di Desa Nanga Lauk tahun 2019/2020.
“Kita diterima dengan baik oleh Kepala Dinas beserta jajarannya. Kita melaporkan apa saja yang telah dilakukan selama melakukan pendampingan di Desa Nanga Lauk. Harapan kita apa yang telah dan akan dilakukan mendapat dukungan dari Dinas LHK,” kata Direktur Eksekutif PRCF Indonesia, Imanul Huda S Hut M Hut usai melakukan audiensi dengan Dinas LHK Kalbar.
Rombongan PRCF Indonesia diterima langsung oleh Kepala Dinas LHK Kalbar, Ir H Adi Yani MH. Beliau didampingi di antaranya Ya’Suharnoto Kabid Rehabilitasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Marcelinus Rudy, SP Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam & Ekosistem, Ir Yenny Susilawati Kabid Rehabilitasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Yenny S.Hut, MT (Kabid Penataan dan Pengawasan Lingkungan Hidup), Albertus Agung S Hut Kasie Konservasi Sumber Daya Alam & Ekosistem. Sementara dari PRCFI sendiri Imanul Huda didampingi Suhartian, Yadi Purwanto, dan Azri.

“Perlunya ada kemitraan kehutanan yang dibangun bersama KPH dan HPH di wilayah HPT Desa Nanga Lauk. Adanya kemitraan kehutanan itu tentunya untuk membentuk kawasan konservasi sehingga tidak mengganggu satwa endemik yang ada,” presentasi Imanul di hadapan para petinggi Dinas LHK Kalbar.
Imanul juga menjelaskan dana laporan tahunan itu, patroli hutan yang dilakukan secara rutin oleh tim patroli hutan LPHD Lauk Bersatu. Patroli dilakukan di hutan desa, hutan produksi terbatas, dan batas hutan desa. Selain patroli, mereka juga mendampingi LPHD dalam melakukan penanaman bibit kayu untuk pakan lebah.
“Hal rutin lainnya, PRCF melakukan pembinaan terhadap lima KUPS yang saat ini masih eksis. Selain itu melakukan penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia. Semua hal tersebut tentunya menuju kemandirian,” papar Imanul.
Pengembangan Program
Saat ini PRCFI akan mengembangkan program konservasi hutan di Nanga Lauk itu ke desa lain. Ada lima desa lainnya yang akan dijadikan hal serupa di Kapuas Hulu. Untuk pengembangan tersebut, PRCF perlu dukungan dari Dinas LHK Kalbar.
Terhadap permohonan dukungan tersebut, Dinas LHK Kalbar merespon dengan baik. Bahkan, DLHK Kalbar ingin menjadikan Nanga Lauk dan lima desa lainnya sebagai rujukan pengelolaan hutan desa berbasis imbal jasa ekosistem jangka panjang. (ros)