Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) di bawah dampingan PRCF Indonesia mulai merancang Rencana Kerja Tahunan untuk tahun 2024. Membuat rancangan RKT hal paling penting sebelum memulai program kerja tahun depan.
“Semua program kerja untuk tahun 2024 sudah mulai dirancang pada November 2023 ini. Setiap program kerja harus direncanakan sebaik mungkin. Tak sekadar direncanakan juga dihitung anggarannya agar setiap program kerja tepat sasaran,” kata Manager Program PRCF Indonesia, Ir Ali Hayat, Sabtu (4/11/2023).
PRCF Indonesia akan mendampingi proses perancangan RKT. Kenapa harus didampingi, agar setiap perencanaan program kerja benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan anggaran. Jangan sampai rencana kerja yang sudah dirancang, lalu tidak bisa direalisasikan. Ide rencana kerja tentu berdasarkan potensi yang dimiliki oleh desa itu sendiri.
“Untuk tahap pertama pendampingan dilakukan di LPHD Bukit Belang Desa Tanjung. Setelah itu dilanjutkan ke LPHD yang lain. Karena penyusunan RKT sudah pernah di tahun sebelumnya, rasanya tidak kesulitan bagi LPHD untuk menyusunnya,” ungkat Hayat.
Ditambahkannya, untuk penyusunan RKT 2024 ini direncanakan akan rampung di akhir bulan ini. Prosesnya dimulai dari LPHD sendiri, lalu dikonsultasikan ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar. Setelah dikonsultasikan barulah disahkan oleh KPH itu sendiri.
“Kita rencanakan tanggal 24 November 2023, RKT semua LPHD sudah bisa disahkan oleh KPH. Mudah-mudahan rencana ini berjalan lancar,” harap alumni Fakultas Kehutanan Untan Pontianak ini.
LPHD Dampingan PRCF
Sejak tahun 2019, PRCF Indonesia sudah mendampingi LPHD Lauk Besatu Desa Nanga Lauk dalam pengelolaan hutan desa. Pendampingan itu terus berlangsung sampai saat ini. Dari Desa Nanga Lauk, PRCF Indonesia mendapat kehormatan untuk mendampingi Desa Nanga Jemah, Nanga Betung, Sri Wangi, Tanjung, dan Penepian Raya. Semua masih berada di dalam wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Setiap desa itu memiliki LPHD serta Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Semua harus didampingi baik dalam penataan organisasi, konservasi, maupun livelihood-nya. Tujuan akhirnya, LPHD bisa mandiri dalam mengelola hutan desanya sendiri. (ros)