LPHD Lauk Bersatu Desa Nanga Lauk menyebarkan flyer atau selebaran elektronik 22 satwa yang dilindungi. Tujuannya agar masyarakat tidak menangkap atau memperdagangkannya demi terjaganya keberlangsungan hidup satwa tersebut di alam liar.
“Flyer sudah disebarkan di media sosial maupun di WA grup. Tujuannya tidak lain agar masyarakat secara luas mengetahui satwa apa saja yang dilindungi oleh negara. Hal paling utama, masyarakat tidak menangkap apalagi memperdagangkannya, tidak boleh. Ada ancaman hukumnya,” kata Specialist Program Livelihood, PRCF Indonesia, Eric Munandar S Hut di kantornya, Senin (9/10/2023).
Sebanyak 22 satwa yang ditampilkan dalam flyer tersebut. Tidak hanya foto satwa melainkan juga kode terhadap status satwa tersebut. Berikut 22 satwa itu : Bekantan (En), Orangutan (Cr), Kelempiau (En), Kelasi (Vu), Enggang (Cr), Enggang Gading (Cr), Beo (Appendix 2), Elang (Appendix 2), Cico (Nt), Cucak Hijau (En), Denang Air (Nt), Kucing Batu (Vu), Beruang Madu (Vu), Berang-berang (Nt), Trenggiling (Cr), Biawak (En), Buaya Senyulung (Vu), Kukang (En), Pelanduk (En), Macan Dahan (Vu).
“Satwa tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MenLHK)KUM.1/12 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Masyarakat dilarang untuk membunuh, menangkap, atau memperdagangkannya. Dengan flyer tersebut diharapkan mengetahuinya. Jangan sampai ada masyarakat ditangkap gara-gara memperdagangkan satwa,” ungkap alumni Fakultas Kehutanan Untan ini.
PRCF Indonesia beserta LPHD Lauk Bersatu selalu berusaha untuk menjaga kelestarian satwa maupun tumbuhan yang ada di Hutan Desa Nanga Lauk. Secara regular dilakukan patroli hutan. Tujuannya tidak lain untuk memastikan bahwa flora dan fauna di hutan desa terjaga dengan baik.
Makna Kode
Di belakang nama satwa di atas ada kode. Inilah singkatan dan arinya. Ex (Extinct) : Punah. En (Endangered) : Terancam. Lc (Least Concern) : Berisiko rendah. Ew (Extinct in the wild) : punah di alam liar. Vu (Vulearable) : rentan. Cr (Critically Endangered) : krisis. Nt (Near Threatened) : Hampir terancam
Sementara Status Cites-nya, Appendix 1 : Daftar seluruh spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional. Appendix II : Daftar spesies yang tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan.
Appendix III : Daftar spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi di negara tertentu dalam batas-batas kawasan habitatnnya dan suatu saat peringkatnya bisa dinaikkan ke dalam appendiks II atau I (ros)