Penyerahan laporan

Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD)  Lauk Bersatu Desa Nanga Lauk aktif dalam mengelola hutan, juga aktif melaporkannya. Hal ini dibuktikan dengan menyerahkan laporan kegiatan pengelolaan hutan desa tahun 2022 kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar, Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Regional Kalimantan, dan Dirjen PSKL KLHK.

Adapun penyerahan laporan kepada DLHK Kalbar dan BPSKL Kalimantan pada 29 Mei 2023 di Pontianak. Laporan LPHD tahun 2022 diterima oleh Setiyo Hariyani, Kabid Rehabilitasi dan Pemberdayaan Masyarakat DLHK di Hotel Orchard, Pontianak.

Selain menyerahkan laporan, LPHD juga berkonsultasi terkait tata kelola hutan desa. Hal ini mengingat pengurus LPHD Lauk Bersatu periode 2022-2025 yang diketuai oleh Hariska, S Hut baru berjalan satu tahun. Setiyo Hariyani menyampaikan, pengelolaan hutan desa harus dilakukan mandiri oleh pemegang izin. Jangan bergantung kepada program dari CSO/lembaga pendamping selamanya.

Hariska didampingi Lija Sari, Indra, dan Putriati menyerahkan laporan tahunan LPHD Lauk Bersatu ke Setiyo Hariyani, Kabid Rehabilitasi dan Pemberdayaan Masyarakat DLHK Kalbar

“Harus ada target kemandirian baik dari aspek kelembagaan, kelola kasawan maupun pengembangan usahanya. Sehingga, pengelolaan hutan desa betul-betul memberikan dampak ekologi, sosial dan ekonomi bagi seluruh warga desa,” harap Setiyo Hariyani.

Pengurus LPHD Lauk Bersatu didominasi kaum muda, perempuan menjadi nilai lebih. Di sini membuktikan pemuda juga mampu mengelola hutan. Tentu dengan gaya generasi masa kini, dengan mengoptimalkan teknologi. “LPHD Lauk bersatu harus mampu membangun jejaring, melakukan transformasi tata kelola hutan dan mampu merangkul semua kalangan di desa, tua, muda, maupun anak-anak dengan inovasi-inovasi kegiatan,” pinta Setiyo Hariyani.

Selain itu, LPHD Lauk Bersatu juga menyerahkan laporan ke BPSKL Kalimantan. Para pengurus diterima oleh Susanto, Kepala Seksi Wilayah 2 BPSKL Kalimantan untuk Kalbar di kantor BPSKL. Susanto menyampaikan saran kepada LPHD untuk mengelola hutan dengan gaya kekinian, promosi produk dan publikasi kegiatan melalui sosial media, bukan dengan cara yang konvensional-jadul.

“LPHD harus mampu menggandeng semua elemen di desa, misalnya dengan melakukan kegiatan even kepemudaan seperti kemah konservasi, kampung edukasi dan kegiatan kreatif lainnya,” saran Susanto.

Beliau juga juga menyampaikan apresiasi kepada LPHD karena sampai saat ini baru 1 LPHD yang rutin memberikan laporan kegiatan tahunan. Terlebih izin HPHD LPHD Lauk Bersatu sudah masuk tahun ke-enam, yakni sejak tahun 2017. Dengan demikian BPSKL mendapatkan informasi kegiatan yang dilakukan LPHD.

Pada kesempatan ini juga, LPHD Lauk Bersatu yang diwakili oleh Hariska, Lija Sari, Putriati dan Indra serta didampingi oleh Rio Afiat PRCF Indonesia. Mereka menyampaikan usulan revisi areal hutan desa yang mana LPHD sudah menyampaikan usulan kepada Dirjen PSKL KLHK pada 9 Januari 2023 lalu.

Hariska disampingi Lija Sari, Indra, dan Putriati serta Rio Afiat saat menyerahkan laporan tahunan LPHD Lauk Bersatu kepada Susanto, Kepala Seksi Wilayah 2 BPSKL Kalimantan untuk Kalbar di kantor BPSKL.

“Proses revisi areal izin ini tentu akan dikawal oleh BPSKL. Namun, yang perlu diketahui bahwa saat ini KLHK masih memroses 114 usulan yang masuk daftar antrean. Ditambah adanya usulan perubahan/revisi areal, perubahan pengurus, dan PR lainnya. KLHK juga sedang fokus pada KHDTK di Pulau Jawa. maka usulan revisi areal dari LPHD Lauk Bersatu ini akan membutuhkan waktu,” jelas Susanto.

Susanto juga mengingatkan kepada LPHD bahwa ada kewajiban untuk pembayaran PNBP-PSDH dari setiap produk yang berasal dari hutan desa. Kemudian, mengupdate data perkembangan LPHD dan KUPS di aplikasi Go-KUPS. Dengan itu, KLHK dapat memantau perkembangan dari setiap izin PS yang diterbitkan.

Penyerahan Laporan ke KHLK

Laporan LPHD Lauk Bersatu tahun 2022 diterima oleh petugas loket bagian administrasi di Gedung Manggala Wanabakti KLHK di Jakarta pada 30 Mei 2023. Pada waktu yang bersamaan, LPHD juga melakukan konsultasi terkait proses usulan revisi areal kelola HD kepada Direktorat PKPS KLHK. LPHD diterima oleh Lusi dan Retna.

Pengurus LPHD Lauk Bersatu didampingi Rio Afiat (dua dari kiri) foto bersama dengan Lusi dan Ratna, pejabat Direktorat PKPS KLHK di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.

Dua pejabat KLHK tersebut menyampaikan bahwa saat ini dokumen usulan sudah diterima, namun masih dalam proses diskusi Direktorat PKPS KLHK. Setelah dilakukan kajian bahwa lokasi usulan merupakan areal HPT dan di lokasi yang sama sedang diusulkan izin kelola oleh dua perusahaan. Selain itu, ada beberapa perbaikan dokumen yang nanti bisa dilengkapi oleh LPHD setelah ada informasi lebih lanjut dari Direktorat PKPS KLHK. (rio/ros)