Putussibau (PRCF) – Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lauk Bersatu telah merampungkan penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2019-2020. Dokumen penting itu telah diserahkan ke KPH Utara Kapuas Hulu, 16 Oktober 2019. Dokumen yang diserahkan mengacu pada PermenLHK Nomor P.83/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2016 tanggal 25 Oktober 2016 tentang Perhutanan Sosial dan Peraturan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan No. P.16/PSKL/SET/PSL.0/12/2016.
RKT Lauk Bersatu periode 2019-2020 merupakan dokumen perencanaan program yang berisi kegiatan selama 12 bulan. Di dalamnya berisi target dan indikator capaian dan pihak yang terlibat dalam program. Dokumen RKT selanjutnya akan menjadi kontrol dan acuan kerja LPHD selama 12 bulan, periode September 2019-Agustus 2020.
Kegiatan RKT ini dilakukan dari 13 – 15 Oktober 2019. Pada sesi pertama kegiatan dilakukan di Desa Nanga Lauk dihadiri oleh seluruh pengurus dan beberapa perwakilan dari Pemerintah Desa. Kegiatan dimulai pukul 9.30 hingga 22.00 pada 13 Oktober 2019.
Sesi kedua masih berlangsung di Desa Nanga Lauk pada 14 Oktober 2019. Dihadiri oleh pengurus. Diskusi kembali berlangsung alot dimulai pukul 9.00 sampai 12.00. Selain menyusun RKT, sesi kedua ini juga membahas rencana rencana strategis di luar program yang akan mendukung kegiatan konservasi hutan di Desa Nanga Lauk.
Usai sesi kedua itu, empat pengurus LPHD bergerak menuju Putussibau. Mereka adalah Hamdi, Ketua LPHD, Mus Mulyadi Kabid Perlindungan dan Pengawasan, Arsyad Sekretaris, Lijasari Bendahara, dan Rio Afiat sebagai pendamping dari PRCF Indonesia. Tujuannya, untuk koordinasi kepada penyuluh kehutanan, Bu Yunika Juang Utami. Perjalanan ke Putussibau kurang lebih tiga jam, dan tiba pukul 17.00. Karena tidak mungkin untuk melakukan koordinasi saat itu juga, pengurus LPHD ini menginap dulu di Kantor Cabang PRC Indonesia.
Pada tanggal 15 Oktober 2019, sebelum ke KPH Kapuas Hulu, para pengurus LPHD itu ke akta notaris lembaga. Selanjutnya membuat NPWP dan rekening untuk kebutuhan pelaksanaan program. Setelah itu, barulah mereka ke Kantor KPH pukul 13.30. Di kantor ini para pengurus ini kembali melakukan diskusi dengan beberapa staf KPH termasuk kepala seksi perencanaan dan kepala seksi perlindungan. Diskusi berlangsung kurang lebih dua jam membahas program yang akan dilaksanakan berdasarkan RKT.
Dijelaskan Mus Mulyadi sebagai ketua bidang di LPHD, tentang patroli hutan desa yang rutin dilakukan setiap bulan. Patroli itu dilakukan di kawasan HPT tiga bulan sekali dan batas desa satu tahun sekali.
Kemudian, Sugianli kepala seksi perencanaan KPH menanggapi terkait hal tersebut. Ia mengingatkan tentang tata batas hutan desa dan regulasi tentang pemanfaatan hutan desa. Itu semua berkaitan dengan pendapatan negara bukan pajak. Harus dipenuhi oleh pengurus. Selain itu, adanya dukungan dari pihak luar terhadap kegiatan LPHD merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijaga. Ia minta kepercayaan itu harus dijaga sebaik-baiknya. Berikutnya, terus meningkatkan kapasitas baik pengelolaan hutan desa, dan keuangan secara transparan dan akuntabel.
Arsyad, Sekretaris LPHD ikut menambahkan, tentang penguatan kelembagaan misalnya pelatihan untuk meningkatkan kapasitas, Bu Yunika menyampaikan bahwa KPH dalam hal ini adalah sebagai pembina masing-masing LPHD. Dalam pelaksanaan kegiatan hendaknya melibatkan KPH sebagai pelatih ataupun narasumber dan lain-lain sebagainya.
Kemudian, beliau menambahkan bahwa program konservasi hutan didukung oleh SCCM selama 25 tahun yang tertuang dalam kontrak. Dalam kontrak itu, LPHD harus memastikan bahwa hutan tetap lestari sampai kapanpun. Serta memberikan manfaat baik sosial maupun ekonomi bagi masyarakat desa secara khusus dan masyarakat Indonesia secara umum. Tak hanya dirasakan saat itu, melainkan dirasakan hingga anak cucu. Terakhir rencana kerja tahunan penyuluh kehutanan dan ditutup dengan foto bersama. (rio/ros)