LPHD Nyuai Peningun

LPHD Nyuai Peningun Desa Nanga Jemah Kecamatan Mentebah mempresentasikan kinerjanya dalam kegiatan Evaluasi Setahun Program TFCA Kalimantan Siklus 5 di Aula Bappeda Kapuas Hulu, 31 Maret 2022. Rencana kerja selama tahun 2021 bisa terealisasi.

Evaluasi Tahunan itu bertemakan “ Evaluasi Tahunan Program Pengembangan Inisiatif Pendanaan Imbal Jasa Ekosistem dalam Mendukung Konservasi Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat bersama Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) di Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat” Tidak hanya LPHD Nyuai Peningun yang presentasi, dari LPHD Desa Tanjung, Nanga Betung, Sri Wangi, dan Tanjung juga ikut presentasi.

Kali ini khusus untuk LPHD Nyuai Peningun yang juga mempresentasikan kinerja pencapaian selama Periode April 2021 – Maret 2022. Presentasi diawali dengan memperkenalkan profil hutan desanya. Hutan Desa (HD) Nyuai Peningun berada di Desa Nanga Jemah, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. Kawasan Areal Kerja HD Nyuai Peningun: Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: 62/Menhut-II/2014 tanggal 21 Januari 2014. Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD): Surat Keputuran (SK) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.678/Menlhk-PSKL/PKPS/PSL.0/2/2017 tanggal 23 Februari 2017 dengan luas ± 4.160 Ha pada kawasan Hutan Lindung (HL).

Visi LPHD Nyuai Peningun adalah Rembak, Pemudak dan Kelokak Ompu Kami dari Inik Muyang Sampai Anak Ucuk – Hutan belantara, hutan tanaman dan tembawang milik kami dari nenek moyang sampai anak cucu. Sementara misinya adalah Memperkuat kelembagaan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia. Melakukan perlindungan dan pengawasan hutan.Mengembangkan pemanfaatan hasil hutan secara berkelanjutan.

Sepanjang periode April 2021 sampai Maret 2022, LPHD Nyuai Peningun telah melakukan sejumlah kegiatan yang telah direncanakan. Di antara kegiatan tersebut; Review Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPSI), Penyusunan dan Pengesahan Rencana Kerja Tahunan (RKT), Refleksi dan penyegaran tata kelola organisasi, Pelatihan pembuatan biochar dan karbon aktif, Pelatihan Smart patrol, Patroli hutan desa, Pelestarian budidaya ikan air tawar, Fasilitasi ikan air tawar, Fasilitasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi.

Bidang Kelembagaan

Di bidang kelembagaan, LPHD Nyuai Peningun melakukan Review Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) 10 Tahun. Dari kegiatan ini menghasilkan dokumen RKPS LPHD Nyuai Peningun, Desa Nanga Jemah 2022 – 2031 telah disusun dan dalam proses pengesahan. Kemudian, melakukan penyusunan dan Pengesahan Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2022. Dari kegiatan ini menghasilkan, dokumen RKT LPHD Nyuai Peningun Tahun 2022 telah tersusun dan disahkan oleh Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kapuas Hulu Selatan. Terakhir, Refleksi dan Penyegaran Tata Kelola Organisasi. Kegiatan ini menghasilkan, Pengumpulan Informasi Terkini LPHD, Penilaian Kemandirian LPHD tergolong maish lemah (73%), Pemetaan Kedala dan Solusi Kondisi Ideal LPHD, Penyusunan dan Peninjauan Visi, Misi dan Nilai Bersama dalam Pengelolaan Hutan Desa yang tercantum dalam AD/ART, dan Struktur, Tugas Pokok dan Fungsi Kepengurusan LPHD.

Bidang Pelatihan

LPHD Nyuai Peningun telah menggelar tiga pelatihan. Pertama, Pelatihan Smart Patrol. Pelatihan ini diikuti oleh 4 orang Tim Patroli Desa Tanjung dan 6 orang pengurus LPHD Bukit Belang. Secara umum, seluruh peserta memahami materi pelatihan. Kedua, Pelatihan Pembuatan Biochar dan Karbon Aktif. Pelatihan ini diikuti  32 orang gabungan dari masyarakat Desa Sri Wangi dan Desa Nanga Jemah. Dari pelatihan 88% peserta praktik pembuatan dan aplikasi biochar, 97% peserta telah mengetahui cara pembuatan biochar, dan  91% peserta akan mempraktikan penggunaan biochar dalam kegiatan pertanian. Ketiga, Pelatihan Budidaya Ikan Air Tawar. Peserta pelatihan sebanyak 25 orang yang terdiri dari laki-laki 8 orang (32%) dan perempuan 17 orang (68%). Tingkat pemahaman masyarakat meningkat 70% dalam teknik pembenihan, cara budidaya, pengendalian hama dan penyakit serta pakan ikan.

Bidang Pengawasan dan Pengamanan Hutan

Di bidang pengawasan dan pengamanan hutan, LPHD Nyuai Peningun telah melakukan patroli hutan  sebanyak enam kali  antara April 2021 sampai Maret 2022 dengan total jarak : 134,30 kilometer. Lokasi Patroli di Wilayah Tengah dan Timur HD dengan rincian Batang Nyuai, Batu Ulat Bulu, Bukit Ingut, Bukit Ingut Kanan, Bukit Lawit, Bukit Limau, Bukit Medang, Bukit Sungkan, Bukit Tintin Keladan, Emplui, Kaki Rebang Limau, Kelayang Asam, Kolang, Piang Lawas, Kubur lama, Sungai Limau, Tintin Longang Potai, Ulu Nanga Dua, Ulu Nyuai, Uncak Ingut, dan Uncak Potai.

Temuan Satwa

Saat melakukan patroli hutan, tim patroli hutan dari LPHD Nyuai Peningun berhasil bertemu dengan sejumlah satwa. Jenis Aves ada Burung Ayah, Burung Hijau, Burung Ilai, Elang, Enggang, Empuluk, Empuluk Kapas Tembak, Empuluk Pantai, Entarak, Entogok, Gagak, Imok, Keciang, Korak, Marui, Murai Batu, Papau, Pelatuk, Rangkong Badak/Tinggang, Ruai, Rui, Sempidan, Tajak, dan Tiung Beo. Jenis Herpetofauna ada biawak, bunglon, dan labi-labi. Sementara jenis Mamalia ada Babi Hutan, Beruang, Kelelawar, Kelempiau, Landak, Monyet Ekor Panjang.

Temuan Tumbuhan

Tidak hanya menemukan satwa, LPHD Nyuai Peningun juga menemukan banyak tumbuhan. Tidak kurang 73 jenis tumbuhan ditemukan dan dimasukkan dalam smart patroli. Tumbuhan tersebut di antaranya; Adau, Ara, Asa, Asam Pelanduk, Baung/Meranti, Belaban, Belian, Bengkulat, Berangan, Binsul, Binsul Labuk, Binsul Tembaga, Biyai, Buluh/Meranti, Durian, Empakau Kurak, Engkabang Anyir, Engkabang, Engkabang Rambai, Engkalang Daun, Engkalong, Engkolong Daun, Ginsul, Jambu Monyet, Kayu Ayah, Kayu Ayau, Keladan, Kelansau,  Kempas/Kompas/Tapang, Kepuak, Keranji Asam, Keruing, Kumpang, Kuyung, Lampung, Luai, Majau, Medang, Mempasir, Mengkunyit, Menual, Menuang, Meranti, Meranti Merah, Meranti Putih, Merawan, Merawan Buaya, Merawan Bunga, Merawan Granis, Merawan Piai, Merawan Putin, Merobu, Nibung, Pelaik, Petai, Pinang Kelanau, Piyai/Meranti, Poru, Raba, Semiran, Serian, Sinduk, Sumpak Pinang, Sumpak Pinang Korin, Tapang, Tekam, Tekam Batu, Temau, Tengkawang, Tuai, Ubah, Ubah Lilin.

Ancaman

Kawasan hutan desa yang menjadi lokasi patroli LPHD Nyuai Peningun bisa terancam bila dibiarkan begitu saja. Berdasarkan hasil patroli, ditemukan sejumlah ancaman. Ada  78 titik lokasi yang dikategorikan degradasi hutan. Degradasi hutan yang dimaksud ini adalah penurunan kualitas hutan yang disebabkan oleh penebangan maupun longsor. Terdapat delapan kriteria temuan degradasi, yakni masing-masing ada satu jebatan, pohon tumbang, dan tunggul lama. Sementara ada dua titik lokasi kayu segi dan perangkap. Untuk jerat hewan ditemukan delapan buah. Ada juga longsor tanah 35 titik. Ada juga ditemukan 26 tunggul kayu.

Hasil Hutan Bukan Kayu

LPHD Nyuai Peningun juga menemukan potensi hasil hutan bukan kayu. Bila dimanfaatkan dengan baik, potensi tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Di antara hasil hutan bukan kayu yang ditemukan itu ada Akar, Akar Bajakh, Akar Gitak, Bambu, Buah, Bunga, Bunga Hias, Daun, Jamur, Kantong Semar, Liana, Pakis Merah, Pandan, Pasak Bumi, Porang, Ranjang, Rasau, Rotan, Rumput Buce, Sarang Kelulut, Sarang Ronyu, Sarang Semut, Tumbuhan Hias, dan Umbut.

LPHD Nyuai Peningun melalui KPUS Ikan Air Tawar sedang membersihkan kolam ikan
LPHD Nyuai Peningun melalui KPUS Ikan Air Tawar sedang membersihkan kolam ikan

KUPS Ikan Air Tawar

Walau baru efektif bekerja April 2021 lalu, LPHD Nyuai Peningun sudah memiliki Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Ikan Air Tawar. KPUS ini baru saja didirikan dan tentu belum menghasilkan keuntungan. Karena masih baru, KPUS ini sudah mendapatkan pelatihan Budidaya Ikan Air Tawar, sudah melakukan pembersihan kolam, dan sudah melakukan persemian bibit ikan. Tinggal beberapa bulan lagi, KPUS ini akan panen ikan dengan harapan bisa menghasilkan keuntungan.

Rencana Kedepan

Setahun telah berlalu. Tentu ada kekurangan dan kelebihan. Kekurangan akan diperbaiki. Sementara kelebihan akan terus ditingkatkan. Inilah yang akan dilakukan LPHD Nyuai Peningun untuk kedepannya. Berikut ini rencana kedepannya itu;

– Bergabung di program “Rimba Pakai Kemuka Ari” dalam pengelolaan hutan desa jangka panjang

– Rutin melakukan patroli Hutan Desa dalam rangka pengawasan dan perlindungan hutan

– Melakukan budidaya ikan dan penjualan ikan segar

– Mengajak masyarakat desa untuk berpastisipasi dalam melestarikan hutan desa (ros)