PRCF Indonesia

Selama satu dekade terakhir, PRCF Indonesia sangat aktif menjalankan program Perhutanan Sosial. Sejauh ini sudah berhasil mendampingi enam desa yang telah memegang persetujuan pengelolaan hutan desa di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Keberhasilan ini mendorong PRCF Indonesia untuk mereplikasi program serupa di Sumatera. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Program Sumatera – PRCF Indonesia, Doni Latuparisa, Kamis (21/9/2023) di sela-sela workshop.

“Kita sama-sama tahu bahwa PRCF Indonesia telah berhasil mendampingi masyarakat dalam program perhutanan sosial di Kalimantan Barat. Setidaknya sudah ada enam desa yang berhasil mendorong dan mendapatkan persetujuan hutan desa di Kabupaten Kapuas Hulu yang kini mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak. Tentu ini menjadi pelajaran yang baik bagi dan bisa direplikasi di Sumatera”.

“Belum lagi, kini PRCF Indonesia tengah mendampingi lebih dari 20 desa, dan di antaranya sudah mendapatkan komitmen pembiayaan yang jelas dari berbagai pihak. Di Sumatera tentu ini bisa direplikasi, dan masyarakat serta pemerintah akan menyambut baik kegiatan tersebut.”

Di Sumatera Utara, PRCF Indonesia masih relatif baru, baik bagi lembaga swadaya masyarakat (LSM) maupun bagi pemangku kebijakan atau pemerintah. Di Sumatera Utara, program tengah difokuskan di dua lokasi yakni kawasan hutan Perbukitan Hadabuan dan Ekosistem Batang Toru. Program yang berjalan difokuskan pada penerapan mekanisme tata kelola hutan berbasis masyarakat yang mendukung peningkatan ekonomi dan konservasi habitat satwa.

Suasana pembukaan workshop Membangun Konservasi Habitat Orangutan dan Owa Berbasis Masyarakat Melalui Program Perhutanan Sosial di Aula Penginapan Pasorminan, Sipirok, Tapanuli Selatan, Kamis (21/9/2023).

“Tim di Sumatera tentu membutuhkan cerita sukses dari tim Kalimantan untuk mendukung kerja-kerja di sini. Pengalaman dan keberhasilan di sana bisa menjadi lesson learn agar keberhasilan serupa bisa dicapai di sini. Terlebih, adanya komitmen pembiayaan dari berbagai pihak untuk mendukung kegiatan yang berjalan, merupakan satu capaian yang luar biasa dan harus dicontoh,” papar Doni, di tengah berjalannya workshop.

 Jalannya Workshop

Workshop bertajuk “Membangun Konservasi Habitat Orangutan Dan Owa Berbasis Masyarakat Melalui Program Perhutanan Sosial” yang digelar pada Kamis, 21/09/2023 berjalan lancar. Kegiatan ini dihelat di sebuah hotel di Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara yang merupakan salah satu lokasi kerja PRCF Indonesia di Sumatera. Workshop menghadirkan pembicara dari Balai PSKL Wilayah Sumatera, UPT KPH VI Wilayah Sipirok, dan Direktur PRCF Indonesia, Bapak Imanul Huda, S.Hut, M.Hut. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 8 desa yang menjadi sasaran program serta mitra PRCF Indonesia di Sumatera yakni SRI, OIC, HEPI dan YALS. Selain itu, pertemuan juga dihadiri oleh beberapa perwakilan dari UPT KPH di bawah DLHK Provinsi Sumatera Utara. Dalam paparannya, Direktur PRCF Indonesia, Imanul Huda, S.Hut, M.Hut menyampaikan bahwa program perhutanan sosial ini adalah peluang yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sekitar dan dalam kawasan hutan.

“Program perhutanan sosial ini merupakan peluang bagi kita masyarakat sekitar dan dalam kawasan, namun harus diperhatikan bahwa ini bukan dimaksudkan untuk jual menjual kawasan hutan, ini adalah akses kelola yang diberikan kepada kita untuk dikelola secara lestari dan berkelanjutan,” papar Imanul.

Dari Balai PSKL Wilayah Sumatera, memaparkan tentang program perhutanan sosial dari perspektif kebijakan. Landasan hukum tentang program perhutanan sosial, prosedur usulan program perhutanan sosial, skema yang ada, dan capaian-capaian program perhutanan sosial di Sumatera.

“Menurut saya ini yang penting dalam program perhutanan sosial, input berbicara tentang akses kelola, rencana kelola, dan pendamping, lalu output berbicara tentang kesejahteraan, tutupan lahan meningkat, keseimbangan ekosistem, penurunan konflik, kemandirian ekonomi masyarakat, dan sentra produksi,” katanya.

Di akhir sesi, Koordinator Program Sumatera PRCF Indonesia memfasilitasi rencana tindak lanjut di antaranya sosialisasi lanjutan, memfasilitasi penyusunan dokumen usulan, serta pendampingan usaha pertanian yang selaras alam bagi masyarakat desa sasaran program.(ros)

Leave A Comment