Perhutanan sosial telah menjadi salah satu pendekatan inovatif dalam pengelolaan hutan yang tidak hanya berfokus pada aspek ekologis, tetapi juga aspek sosial dan ekonomi. Konsep ini telah mendapat perhatian luas di Indonesia sebagai negara dengan sumber daya hutan yang sangat kaya. Termasuk juga di Provinsi Kalimantan Barat, perhutanan sosial semakin banyak dikembangkan. Salah satunya yang menerapkan ini, PRCF Indonesia.

Lembaga nirlaba yang berkedudukan di Pontianak Kalbar ini sejak tahun 2019 melakukan pendampingan terhadap desa yang memiliki hutan. Desa Nanga Lauk Kabupaten Kapuas Hulu desa pertama didampingi PRCF dalam pengelolaan hutan desa. Setelah itu disusul Desa Nanga Jemah, Nanga Betung, Sri Wangi, Tanjung, dan Penepian Raya. Semua desa itu masuk dalam wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Di enam desa inilah konsep perhutanan sosial dikembangkan.

Dalam tulisan ini dibahas lebih lanjut tentang perhutanan sosial, manfaatnya, serta implementasinya:

Apa Itu Perhutanan Sosial?

Perhutanan sosial merupakan konsep pengelolaan hutan yang melibatkan partisipasi masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan dan pemanfaatan sumber daya hutan. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengelolaan hutan, diharapkan dapat tercipta hubungan simbiotik antara manusia dan lingkungan.

Manfaat Perhutanan Sosial

Perhutanan sosial memiliki beragam manfaat, baik bagi lingkungan maupun masyarakat lokal. Salah satunya adalah pemberdayaan masyarakat dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Selain itu, perhutanan sosial juga dapat menjadi solusi untuk mengurangi konflik antara pihak-pihak yang tertarik dengan pemanfaatan hutan. Dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat lokal, pengawasan terhadap aktivitas ilegal seperti illegal logging pun dapat ditingkatkan.

Implementasi Perhutanan Sosial di Indonesia

Di Indonesia, program perhutanan sosial telah mulai diterapkan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan tropis yang begitu penting bagi keberlangsungan hidup manusia dan flora-fauna endemiknya. Beberapa contoh implementasi perhutanan sosial di Indonesia adalah Desa Nanga Lauk, Nanga Jemah, Nanga Betung, Sri Wangi, Tanjung, dan Penepian Raya di Provinsi Kalimantan Barat. Masih banyak lagi desa lain yang juga menjalankan program perhutanan sosial ini.

Dengan demikian, melalui pendekatan perhutanan sosial, harapannya adalah bahwa pengelolaan hutan dapat dilakukan secara berkelanjutan tanpa merugikan lingkungan sekitar dan memastikan bahwa manfaatnya dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat. (ros)