Madu DeNALA

Setelah mengetahui cara pemasangan tikung dan pemananen Madu Denala, kali ini cara pengemasan madu itu sendiri. Pengemasan (packing) agar menarik dan bisa menyakinkan pembeli bahwa madu di dalamnya berkualitas baik.

Pengemasan  madu  bertujuan  agar madu  dapat dengan  mudah  dibawa dan  didsitribusikan. Kemasan madu harus dipilih secara bijak dengan memperhatikan kualitas, kekuatan, dan efesiensi kemasan. Bahan yang baik untuk pengemasan madu ialah botol plastik transparan terbuat dari Polliethylen. Kemasan madu harus transparan sehingga konsumen dapat melihat kualitas madu secara langsung. Selain itu kemasan harus memiliki tutup yang kuat, menggunakan botol yang memiliki tutup dengan drat/screw segel.

Proses pengemasan secara sederhana dapat dilakukan secara manual. Ada beberapa hal yang haru diperhatikan pada tahap pengemasan madu hutan, yaitu sterilisasi botol dan kebersihan ruangan pengemasan. Botol yang akan digunakan untuk pengemasan perlu disterilkan. Steri lisasi botol plastik berbeda dengan botol kaca, botol plastik dicuci dengan air bersih lalu ditiriskan dibawah sinar matahari. Botol yang telah steril siap digunakan untuk mengemas madu.

Pengemasan dilakukan di dalam ruangan tertutup dan steril, terhindar dari debu dan air. Pekerja yang melakukan pengemasan menggunakan perlengkapan kerja (masker, sarung tangan, dan penutup kepala). Madu hutan ditungkan ke dalam botol secara perlahan dibantu dengan corong bersih. Lalu ditutup rapat. Setelah tahapan pengisian selesai, botol dibersihkan dengan kain lap yang bersih dan selanjutnya diberi label produk.

Penyimpanan Madu

Madu hutan yang telah dikemas sebaiknya disimpan di ruang bersih dengan suhu ruang 20 – 22°C. Jauhkan  produk madu yang telah dikemas dari terkena sinar matahari langsung. Karena dapat mempengaruhi kualitas madu. Madu yang telah diproses kadar air memiliki daya simpan cukup lama bisa mencapai 5 tahun. madu yang memilki kadar air <15% usia simpanya dapat mencapai puluhan tahun.

Ciri khas untuk mengidentifikasi produk Madu Hutan Denala:

Kondisi fisik     : Kadar air 20% membuat madu lebih kental

Warna              : Kuning dengan refleks kemerahan

Bau/Aroma       : Intensitas sedang

Rasa                 : Manis, mengingatkan kita pada selai almond dan ceri

Periode Produksi

Pembungaannya pendek dan skalar dan terjadi antara dekade pertama April dan pertengahan Agustus, tergantung pada pola cuaca dan musim bunga. Sementara pemasaran, madu harus ditempatkan dalam wadah botol plastik/kaca food grade dan sudah diberikan label, tertutup rapat untuk memastikan bahwa karakteristik komposisi produk tetap terjaga. Kemudian, pelabelan dilakukan  untuk memberikan transparansi maksimum kepada konsumen tentang praktik produksi yang diikuti. Produsen membubuhkan label naratif pada produk Presidium. Label naratif tidak menggantikan pelabelan yang diwajibkan oleh peraturan, tetapi melengkapi informasi yang telah disediakan oleh peraturan dengan memberikan lebih banyak informasi tentang langkah- langkah mendasar dan memenuhi syarat dalam proses produksi.

Pengecekan

Kesesuaian madu dengan karakteristik di atas diverifikasi dari tahun ke tahun, pada akhir musim produksi. Dilakukan oleh kelompok produsen presidium yang dipimpin oleh para ahli analisis sensorik madu yang akrab dengan madu Desa Nanga Lauk. Verifikasi dilakukan dengan membuat sampel madu menjadi anonim, hanya menilai kesesuaiannya dengan karakteristik madu Desa Nanga Lauk. Jika ada keraguan tentang korespondensi, ada kemungkinan untuk meminta analisis lebih lanjut melissopalinologi untuk memperdalam dan mendukung analisis sensorik, termasuk perlindungan produsen.

Mengenai metode pengendalian, selain sertifikasi mandiri yang dilakukan, produsen berjanji untuk menyediakan lahan pertanian dan peternakan lebah mereka untuk kunjungan verifikasi ke manajer Presidium atau individu yang ditunjuk oleh Slow Food nirlaba. Yayasan Keanekaragaman Hayati. Jika sesuai, mereka juga akan memberikan dokumentasi yang berguna untuk mendukung penyelidikan mendalam apa pun. Oleh karena itu, model kontrol bersifat partisipatif dan  secara  informal mengantisipasi adopsi alat sertifikasi partisipatif yang lebih terstruktur di masa mendatang. (tamat)