MoU dengan LPHD Bukit Belang

MoU atau Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) terakhir dengan LPHD Bukit Belang Desa Tanjung Kecamatan Mentebah Kapuas Hulu sudah ditandatangani, Sabtu (22/1/2022) di Kantor Desa Tanjung. Dari PRCF Indonesia yang menandatanganinya Direktur Eksekutif, Imanul Huda S Hut M Hut.

“Tuntas sudah penandatanganan MoU dengan lima LPHD. Dimulai dari LPHD Bumi Lestari Desa Penepian Raya, LPHD Pundjung Batara Desa Nanga Betung, LPHD Batang Tau Desa Sri Wangi, LPHD Nyuai Peningun Desa Nanga Jemah, dan terakhir LPHD Bukit Belang Desa Tanjung,” papar Imanul saat berada di Hulu Gurung Kapuas Hulu, Senin (24/1/2022).

LPHD Bukit Belang Desa Tanjung menjadi yang terakhir menandatangani MoU terkait program Rimbak Pakai Kemuka Ari atau Hutan untuk Masa Depan melalui skema imbal jasa ekosistem. Dengan demikian, antara PRCF dan lima LPHD sudah bersepakat untuk bersama-sama mengelola hutan desa. Adanya MoU tersebut juga sebagai ikatan komitmen untuk konsisten menuangkan apa yang telah disepakati.

PRCF dan LPHD Bukit Belang usai menandatangani MoU
Imanul Huda dari PRCF Indonesia menandatangani MoU

Alumni Fakultas Kehutanan Untan Pontianak ini senang, rencana untuk melakukan MoU dengan lima LPHD bisa terealisasi. Langkah berikutnya melakukan Nota Kesepahan dengan pihak donor, Lestari Capital. “Semoga rencana ini berjalan lancar juga,” harap Imanul.

Sebelum MoU tersebut ditandatangani, PRCF sudah melakukan pendampingan di Desa Nanga Jemah, Nanga Betung, Sri Wangi, dan Tanjung. Pendampingan dalam implementasi program TFCA Kalimantan Siklus 5. Proses pendampingan dimulai awal tahun 2021 lalu sampai sekarang.

Maksud dan Tujuan

Maksud MoU antara LPHD Bukit Belang dengan PRCF untuk  menjelaskan  kesepahaman bahwa    diperlukan    optimalisasi   pengelolaan   potensi    sumber    daya    alam, perekonomian  daerah dan masyarakat. Semua dalam rangka mengelola  Hutan Desa Bukit  Belang  di Desa Tanjung.

LPHD Bukit Belang
Dari LPHD Bukit Belang menandatangani MoU dengan PRCF Indonesia

Sementara tujuan Nota Kesepahaman sebagai pedoman bagi kedua belah pihak untuk mengembangkan   program  pengelolaan  hutan desa “Rimbak Pakai Kemuka  Ari atau Hutan untuk Masa Depan” di lokasi Hak Pengelolaan Hutan Desa Bukit Bclang. Kemudian, untuk merumuskan, menyepakati, dan   melaksanakan   Kesepakatan   Kerjasama   yang   saling menguntungka dengan   tetap  memperhatikan   aspek  konservasi   dan  kelestarian   hutan sehingga  memberikan  dampak kelestarian hutan dan ekonomis.