Nanga Jemah, Nanga Betung dan Sri Wangi mengikuti jejak Desa Penepian Raya menandatangani (teken) MoU dengan PRCF Indonesia. MoU tersebut terkait dengan program Rimbak Pakai Kemuka Ari atau Hutan untuk Masa Depan melalui skema imbal jasa ekosistem.
Untuk Nanga Betung Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu lewat LPHD Pundjung Batara Desa teken MoU dengan PRCF Indonesia pada 19 Januari 2022. Penandatanganan MoU di Kantor Desa Nanga Betung. Setelah dari Nanga Betung, pada tanggal sama, PRCF juga teken MoU dengan LPHD Batang Tau Desa Sri Wangi Kecamatan Boyan Tanjung. Acara tersebut berlangsung lancar dan sukses dengan disaksikan perwakilan warga.
Sementara untuk Desa Nanga Jemah Kecamatan Boyan Tanjung lewat LPHD Nyuai Peningun menandatangani MoU dengan PRCF Indonesia, 20 Januari 2022. Lokasi teken MoU di Kantor Desa Nanga Jemah.
Ketika MoU sudah ditandatangani secara tidak langsung sudah menjadi dokumen penting. Artinya, pihak desa lewat Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD)-nya siap didampingi oleh PRCF dalam program konservasi hutan atau lebih spesifik dikenal dengan program Rimbak Pakai Kemuka Ari atau Hutan untuk Masa Depan melalui skema imbal jasa ekosistem.
Selama ini, PRCF Indonesia memiliki kemampuan dan pengalaman dalam program konservasi hutan desa. Sebagai contoh, dari tahun 2019 sampai sekarang, PRCF masih aktif mendampingi LPHD Lauk Bersatu di Desa Nanga Lauk Kecamatan Embaloh Hilir Kapuas Hulu. Apa yang telah dilakukan di Nanga Lauk menjadi role model untuk desa lain. Kemudian, apa yang telah dilakukan PRCF tersebut menimbulkan kepercayaan tinggi bagi pihak donor.
Desa Tanjung Tertunda
Untuk Desa Tanjung Kecamatan Mentebah Kapuas Hulu dijadwalkan 20 Januari, karena ada musibah yang menimpa kepala desanya, ditunda. “Kita usahakan esok malam (21 Januari, red) bisa melanjutkan penandatanganan dengan LPHD Bukit Belang Desa Tanjung,” kata Direktur Eksekutif PRCF Indonesia, Imanul Huda S Hut M Hut.
“Berarti sudah empat LPHD dari desa yang berbeda menandatangani MoU dengan kita. Tinggal Desa Tanjung saja yang belum. Mudahan esok semua sudah terlaksana. Kita ucapkan terima kasih kepada LPHD dan perangkat desa yang telah mempercayakan PRCF sebagai pendamping atau fasilitator dalam pengelolaan hutan desa mereka,” tambah alumni Fakultas Kehutanan Untan ini. (ros)