Desa Nanga Lauk, di Kabupaten Embaloh Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, memiliki hutan desa dengan luas sekitar 1.430 ha. Kawasan tersebut dikelola oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lauk Bersatu di bawah izin Kementerian Kehutanan Indonesia yang disahkan pada Februari 2017. Pada 2022, LPHD Lauk Bersatu mendapat penghargaan “Wana Lestari” dari Kehutanan Indonesia Kementerian atas dedikasi mereka terhadap pembangunan ekonomi hijau setempat.
Hutan Nanga Lauk menampung beragam fauna dan flora. Hutan ini merupakan surga bagi reproduksi ikan air tawar dan lebih dari 40 spesies bunga liar tersedia dan menjadi pakan bagi lebah madu Apis dorsata. Masyarakat setempat juga membudidayakan berbagai jenis rotan untuk kerajinan tangan.
Ikan dan madu merupakan sumber daya prioritas bagi penghidupan masyarakat. Madu, dikelola melalui sistem berkelanjutan dan setiap tahunnya diproduksi lebih dari 10-15 ton. Potensi usaha madu sudah dikelola oleh masyarakat secara tradisional baik dalam bentuk media ‘tikung’ maupun ‘lalau’. Produk madu, ikan, anyaman rotan, ekowisata, serta karet saat ini menjadi unit usaha yang dikembangkan dalam skema Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).