Patroli hutan

Patroli hutan tidak bisa dipisahkan dari program utama PRCF Indonesia. Setiap ada pendampingan dalam pengelolaan hutan, patroli hutan menjadi agenda rutin. Secara regular program ini selalu dijalankan.

Program pendampingan pengelolaan hutan telah dimulai PRCF sejak tahun 2019 di Desa Nanga Lauk. Program tersebut terus berjalan sampai sekarang. Lewat Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lauk Bersatu yang dibentuk oleh Pemerintah Desa Nanga Lauk, terbentuklah tim patroli hutan. Personelnya murni dari warga Desa Nanga Lauk itu sendiri.

Untuk menjadi anggota tim patroli hutan sifatnya suka rela. Siapa yang bersedia bergabung, silakan masuk. Tentunya memperhatikan usia dan fisik juga. Terlalu muda juga tidak layak. Apalagi kalau sudah tua. Kisaran umur 20 sampai 40-an tahun.  Hal terpenting adalah kondisi fisik. Tidak mungkin yang sakit-sakitan direkrut menjadi anggota tim. Harus yang memiliki fisik kuat dan sehat.

Medan untuk patroli hutan itu terbilang cukup besar. Hutan desa yang dimiliki Desa Nanga Lauk bukanlah hutan di daratan penggunungan melainkan di rawa-rawa. Sebagian besar lahan hutannya tertutup oleh air. Saat patroli hutan, sebagian besar harus duduk di atas perahu motor. Berkeliling masuk ke celah-celah hutan rawa. Kadang mereka juga harus berjalan di genangan air. Di sini fisik kuat sangat dibutuhkan. Tak bisa kaleng-kaleng. Karena, medannya sangat berat dan memerlukan fisik dan stamina mumpuni.

Medan Lebih Berat

Patroli hutan tidak hanya diterapkan di Desa Nanga Lauk, melainkan di empat desa dampingan lainnya, yakni Desa Nanga Jemah, Nanga Betung, Sri Wangi dan Tanjung. Empat desa ini masih dalam wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. PRCF resmi melakukan pendampingan tahun 2021 lalu. Berarti kurang lebih satu tahun.

Di empat desa ini, medan hutan desanya terbilang lebih berat dibandingkan Nanga Lauk. Letak beratnya karena jarak dengan desa cukup jauh, dan harus jalan kaki. Sementara hutannya berbukit karena di lereng penggunungan. Saking beratnya medan yang mereka tempuh, harus menginap di dalam hutan. Kadang sampai lima hari mereka harus melakukan patroli. Apa yang mereka lakukan sebagai bentuk tanggung jawab memastikan tidak ada kerusakan hutan. Hutan adalah harta terbesar desa mereka yang harus dijaga demi generasi berikutnya (ros)