Pontianak (PRCF) – Sebentar lagi tahun berganti. Tahun 2019 akan berganti dengan tahun baru 2020. Mendekati pergantian tahun, tim patroli hutan di bawah kendali Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lauk Bersatu akan kembali menggelar patroli hutan desa. Tujuannya,untuk memastikan apakah ada kerusakan hutan atau tidak.
“Kita berencana melalukan patroli hutan lagi. Direncanakan tanggal 27-29 Desember ini. Segala persiapan sudah kita lakukan untuk memastikan bahwa di tanggal tersebut tidak ada kendala,” kata pendamping tim patroli hutan dari PRCF Indonesia, Yadi Purwanto S Hut sesaat sebelum berangkat menuju Desa Nanga Lauk Kecamatan Embaloh Hilir Kapuas Hulu, Senin (16/12/2019).
Dijelaskan Yadi, specialist for conservation PRCF Indonesia, patroli hutan rutin dilakukan. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah ada atau tidak terjadi kerusakan hutan. Untuk memastikan juga apakah ada aktvitas manusia yang bisa menyebabkan eksploitasi hutan beserta flora dan fauna.
“Semula kita akan melakukan patroli hutan 16-17 Desember. Namun, adanya beberapa kegiatan yang juga mendesak, diundur menjadi 27-29 Desember. Rencana ini sudah fix, tinggal kita laksanakan. Setibanya di Nanga Lauk, saya segera koordinasi dengan tim patroli di bawah LPHD,” papar Yadi.
Patroli hutan merupakan upaya serius melakukan konservasi di Nanga Lauk. Program konservasi tersebut dinamakan Community Based Forest Management (CBFM) atau Perhutanan Sosial sebagai pendekatan program utama. Skema pengelolaan hutan oleh masyarakat yang difasilitasi adalah skema hutan desa. Desa Nanga lauk telah mendapatkan Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 685 tahun 2017 seluas 1.430 ha.
“Hutan desa sudah dapat legalitas dari Kementerian Kehutanan. Lantas, apakah dengan legalitas tersebut, hutan dibiarkan begitu saja. Tentu saja tidak. Hutan desa tersebut mesti dijaga, dirawat, dan dilestarikan sebaik mungkin agar memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Manfaatnya tidak hanya untuk masyarakat di sekitar hutan, melainkan masyarakat dunia,” jelas Yadi.
Tidak hanya melakukan patroli terhadap hutan desa, timnya akan juga akan melakukan patroli terhadap hutan produksi terbatas. Untuk patroli hutan patroli terbatas ini memerlukan waktu dua hari. Karena, luasan hutannya lebih lebih luas dibandingkan hutan desa.
“Ini adalah patroli hutan terakhir di tahun 2019. Setelah itu, patroli tetap dilakukan di tahun baru 2020. Tentunya akan kita lakukan lebih baik lagi,” harapnya. (ros)