Pelatihan pengelolaan aset dan keuangan

Pelatihan pengelolaan aset dan keuangan untuk pengurus LPHD Lauk Bersatu dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) berlangsung dua hari. Dimulai Rabu, 22 Juli 2020 dan berakhir Kamis, 23 Juli 2020. Tempat pelaksanaan di Kantor PRCF Indonesia Jalan Wahidin Pontianak.

Sebagai pemateri dalam pelatihan tersebut, Suhartian Fajru, administrator keuangan PRCF Indonesia. Dialah yang mengurusi persoalan administrasi keuangan. Termasuk juga masalah aset PRCF menjadi tanggung jawab untuk menginventarisirnya.

Kurang lebih 15 peserta mengikuti pelatihan pengelolaan aset dan keuangan tersebut. Mereka terdiri dari unsur LPHD Lauk Bersatu dan KUPS. Dari unsur LPHD Lauk Bersatu, Ketuanya Hamdi dan sekretaris Arsyad juga ikut dalam pelatihan. Sementara dari KUPS masing-masing diwakili dua orang.

Ada lima KUPS dilibatkan dalam pelatihan itu. Ada KUPS Madu, KUPS Rotan, KUPS Ikan, KUPS Karet, dan KUPS Ekowisata. Pelatihan tersebut bagian dari tujuan PRCF untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan LPHD Lauk Bersatu dan KUPS. Dua lembaga ini adalah mitra utama PRCF dalam upaya konservasi hutan di Nanga Lauk.

“Selain meningkatkan sumber daya manusia, kita juga meningkatkan kapasitas kelembagaan. Termasuklah cara mengelola aset dan keuangan dengan baik dan benar atau sesuai standar. Seluruh aset harus terinventarisir atau terdata jangan sampai hilang begitu. Aset yang ada dirawat dengan baik dilaporkan secara regular,” jelas Manager Program PRCF Indonesia, Rioa Afiat di sela-sela pelatihan, Rabu (22/7/2020).

Pelatihan pengelolaan aset dan keuangan di Kantor PRCF Indonesia
Pelatihan pengelolaan aset dan keuangan di Kantor PRCF Indonesia

Begitu juga dengan pengelolaan keuangan. Semua harus sesuai standar yang telah ditentukan atau SOP. “Mereka memang baru belajar organisasi atau mengurus lembaga. Kita terus tingkatkan kapasitasnya terutama dalam hal mengelola keuangan. Dengan pelatihan seperti ini, insya allah ke depan mereka semakin piawai dalam mengelola keuangan,” tambah Rio yang selalu aktif mendampingi LPHD dan KUPS.

Aset Harus Tercatat

Saat ini LPHD Lauk Bersatu sudah memiliki kantor di Nanga Lauk. Terbilang cukup megah untuk ukuran desa. Kantor tersebut bagian dari aset yang mesti dijaga dengan baik. Tidak sekadar dijaga atau dirawat, tapi juga harus tercatat.

“Seluruh aset harus tercatat dengan baik. Aset itu adalah barang inventaris yang mendukung kinerja. Dilaporkan bila ada pemeriksaan,” kata tutor pelatihan pengelolaan aset dan keuangan, Suhartian Fajru.

Dia berharap, setelah pelatihan tersebut  LPHD Lauk Bersatu maupun lima KUPS semakin lebih baik. Semua harus dikelola dengan baik dan transfaran. Semua nanti akan bermuara pada kepercayaan seluruh anggota dan masyarakat. (ros)