Pontianak (PRCF) – Yayasan PRCF Indonesia berusaha memberdayakan petani karet di Desa Nanga Lauk Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu. Caranya, mengoneksikan antara petani karet dengan perusahaan karet. Karet yang dihasilkan petani langsung dibeli oleh perusahaan.
Azri Achmad, S Hut, program specialist fo livelihoods PRCF Indonesia menjelaskan, pihaknya sudah mempertemukan antara petani dan perusahaan karet. Petani karet yang dimaksud adalah warga Nanga Lauk yang memiliki kebun karet. Sementara dari pihak perusahaan adalah PT New Kalbar Processors, sebuah perusahaan karet yang cukup besar di Indoensia.
Pihak perusahaan di hadapan petani karet menjelaskan masalah standar karet yang harus diikuti. Standar perusahaan tentu adalah pengolahan karet yang baik dan benar. Bila seluruh standar sudah diikuti, karet yang dihasilkan oleh petani bisa langsung dibeli oleh perusahaan.
Bagaimana soal harga? Tentu harga kompetitif dan tidak merugikan petani. Harga yang ditetapkan juga berdasarkan kurs dolar Singapura. Cuma, sedikit kendala soal pengangkutan karet dari Nanga Lauk ke pihak perusahaan. Pihak perusahaan tentu tidak setiap hari datang untuk menjemput karet dari petani. Butuh beberapa hari baru bisa dijemput atau dibeli. Kemudian, pihak perusahaan juga akan belum karet dari petani dalam jumlah atau partai besar.
Selama masa penjemputan tersebut, butuh beberapa hari. Sementara petani kadang butuh uang cepat. Maunya begitu karet selesai diolah, langsung dijual dan dapat duit. Untuk mengatasi hal tersebut, Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lauk Bersatu telah membentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di bidang karet. Pihak Yayasan PRCF Indonesia telah menyediakan dana bergulir untuk dimanfaatkan KUPS untuk membeli karet petani dulu. Tujuannya agar petani karet bisa langsung menikmati hasilnya. Kalau harus menunggu kedatangan pihak perusahaan tentu harus menunggu beberapa hari.
KUPS lah bisa dikatakan sebagai pihak pengempul. Ketika karet sudah terkumpul dalam jumlah besar, pihak KUPS di bawah LPHD segera mengontak pihak perusahaan. Pihak perusahaan akan menjemput karet itu dan membeli seluruh karet yang sudah terkumpul.
Kenapa harus KUPS yang mengumpulkan karet dari petani? KUPS adalah lembaga di bawah LPHD Lauk Bersatu. Lembaga ini murni beranggotakan warga Nanga Lauk itu sendiri. Sementara Yayasan PRCF Indonesia sebagai fasilitator.
“Ada dua keuntungan yang bisa didapat oleh petani karet. Pertama, karet yang dijual bisa dijual dengan harga kompetitif, tentu lebih mahal dari harga selama ini. Kedua, petani karet juga bisa mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) dari KUPS yang dikelola oleh LPHD,” papar Azri.
Semula direncanakan antara pihak LPHD dan perusahaan dilakukan penandatanganan MoU. Cuma, ada beberapa kendala yang mesti diselesaikan dulu. Walaupun MoU belum ditandatangani, pihak perusahaan sudah bersedia membeli karet dari petani.
“Tujuan kita tidak lain, petani karet di Nanga Lauk bisa mendapatkan kesejahteraan dari karet yang mereka tanam. Bagaimana harga karet yang selama ini menjadi keluhan petani bisa teratasi,” tambah Azril. (ros)