Penanaman bibit pohon

Penanaman bibit pohon akan kembali dilakukan oleh LPHD Lauk Bersatu dengan didampingi PRCF Indonesia. Direncanakan mulai 26 Juni ini penanaman bibit pohon tersebut mulai dilakukan. Sebanyak 6.600 bibit pohon akan ditanam.

“Saya sudah membuat timeline untuk kegiatan penanaman bibit pohon di hutan produksi terbatas di Desa Nanga Lauk. Kegiatan ini sebenarnya lanjutan dari kegiatan sebelumnya. Dari tahun 2020 lalu, kita sudah mulai menanam bibit pohon yang dikhususkan untuk pakan lebah hutan,” kata Program Specialist Conservation PRCF Indonesia, Yadi Purwanto, Rabu (23/6/2021).

Beberapa bulan lalu, LPHD Lauk Bersatu didampingi PRCF Indonesia telah melakukan pembibitan pohon. Bibit pohon itu didapat dari hutan desa Nanga Lauk lalu dibesarkan. Saat ini waktu yang pas untuk menanam bibit pohon itu.

Aksi penyemaian bibit pohon oleh LPHD Lauk Bersatu
Aksi penyemaian bibit pohon oleh LPHD Lauk Bersatu

“Bibit pohon itu sudah lama disiapkan. Saat ini dirasakan waktu pas untuk menanam bibit pohon di areal hutan yang terbuka. Langkah berikut adalah kita akan membuat ajir dan jalur tanam,” papar alumni Fakultas Kehutanan Untan ini.

Membuat ajir dan jalur tanam akan dimulai 25 Juni ini dengan melibatkan personel LPHD yang sudah terlatih. Kurang lebih tiga hari melaksanakan kegiatan tersebut. Hal ini penting agar kegiatan penanaman menjadi lebih mudah.

“Sebanyak 6.600 bibit pohon yang akan kita tanam, ini buka sedikit. Makanya harus dibuat ajir dan jalur tanam dulu agar proses penanaman bibit pohon itu menjadi lebih gampang dan mudah. Kita berharap, kegiatan ini berjalan lancar nantinya,” harap Yadi.

Rehabilitasi Hutan

Kegiatan penanaman bibit pohon ini merupakan rehabilitasi hutan. Ada beberapa areal hutan yang terbuka menjadi target untuk ditanami bibit pohon tersebut. Dengan harapan, areal hutan yang terbuka itu menjadi tertutup kembali oleh pohon.

Penanaman bibit itu telah dimulai November 2020 lalu. Waktu itu kurang lebih 2.220 bibit pohon telah ditanam. Setelah ditanam, pohon itu secara berkala dicek apakah hidup atau mati. Pada awal tahun 2021 lalu, LPHD melakukan pengecekkan terhadap bibit pohon yang telah ditanam, lalu dievaluasi. Dari hasil pengecekkan itu, LPHD harus kembali menanam bibit pohon. Selain menambal bibit pohon yang mati, juga memperluas areal tanam. (ros)