Rio Afiat

Penanganan masalah sangat perlu diperhatian dalam upaya implementasi program konservasi hutan. Dengan penanganan masalah ini, setiap ada persoalan atau kendala bisa diselesaikan dengan baik. Kalau masalah tidak diselesaikan, dikhawatiran akan menumpuk dan berpengaruh besar bagi kelancaran program.

“Setahun lebih kita mendampingi warga Nanga Lauk terutama LPHD dan KUPS. Tentunya dalam mendampingi mereka banyak masalah maupun kendala. Di sinilah pentingnya penanganan masalah agar setiap masalah muncul bisa diselesaikan dengan baik,” kata Program Manager PRCF Indonesia, Rio Afiat  saat evaluasi program akhir tahun 2020 di Kantor PRCF di Pontianak.

Dijelaskannya, memang ada sejumlah masalah sering dihadapinya saat melakukan pendampingan. Di antaranya, masih belum pahamnya sejumlah pengurus LPHD terkait pengelolaan Hutan Desa (HD). Sudah sering dijelasan, tapi begitu di lapangan malah sering bertanya lagi.

“Saat di dalam rapat, ditanya apakah sudah mengerti, semua menjawab mengerti. Tapi, setelah itu saat melakukan tugasnya, malah tidak sesuai dengan apa yang dibicarakan di dalam rapat. Di sini kita perlu melakukan pendekatan lebih intensif agar mereka benar-benar memahami cara pengelolaan Hutan Desa,” ungkap pria kelahiran Jawai Sambas ini.

Selain itu ada kecemburuan sosial antar pengurus. Hal ini terkait upah atau honor. Padahal, PRCF Indonesia mengajarkan program konservasi hutan berdasarkan kinerja. Semua sudah dijelaskan secara transfaran atau terbuka. Cuma, masih ada yang bisanya bicara di belakang.

“Masalah ini seperti ini sering dihadapi selama proses pendampingan. Kita tetap jelaskan secara baik dan tidak ada ditutup-turupi. Upaya pendekatan memang butuh waktu lama dan harus sabar,” ujarnya.

Bangun Komunikasi

Satu lagi masalah, masih kurangnya komunikasi antara LPHD dengan Pemerintahan Desa Nanga Lauk. Hal ini sebenarnya terkait masalah personal saja, bukan secara kelembagaan. Walau masalah personal, tapi berpengaruh pada hubungan kelembangaan itu sendiri.

“PRCF Indonesia selalu berusaha agar LPHD dan Pemerintahan Desa terjalin komunikasi erat dan saling menduung. Bagaimanapun apa yang dilakuan LPHD juga untuk kepentingan masyarakat Desa Nanga Lauk itu sendiri,” papar Rio.

PRCF menyarankan agar LPHD maupun KUPS selalu membuat laporan ke Pemerintahan Desa Nanga Lauk. Dengan cara demiian, Pemdes bisa mengetahui apa yang telah dilakukan LPHD. Sinergisitas antara LPHD dan Pemdes sangat diperlukan dalam menyukseskan program konservasi hutan di Nanga Lauk.

Untuk berikutnya, penanganan masalah ini tetap menjadi perhatian utama. Melakukan pendekatan tidak bisa tiga atau seminggu saja, melain butuh waktu lama.  (ros)