Rencana Kerja Tahunan (RKT) Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Tahun 2023, program unggulannya beasiswa. Sementara tahun 2024 depan, program unggulannya pengembangan usaha melalui KUPS. KUPS dan LPHD ini akan bermitra dengan PRCF Indonesia.
Ada lima LPHD yang didorong untuk membuat program pengembangan usaha. Kelima LPHD itu adalah LPHD Bukit Belang Desa Tanjung Kecamatan Mentebah, LPHD Bumi Lestari Kecamatan Jongkong, serta LPHD Pundjung Batara Desa Nanga Betung, LPHD Batang Tau Desa Sri Wangi, dan LPHD Nyuai Peningun Desa Nanga Jemah Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Sebagai upaya mewujudkan itu, dilakukan penyusunan, pembahasan, dan pengesahan RKT LPHD Tahun 2024 dimulai dari 1 – 16 November 2023. Upaya ini dilakukan di lima desa tersebut. Masyarakat penerima manfaat dari Program Rimba Pakai Kemuka Ari cukup antusias untuk terlibat dalam pengembangan mata pencaharian yang akan dilaksanakan. Ini dilihat dari proses diskusi saat Sosialisasi RKT LPHD Tahun 2024 yang dilakukan dimasing-masing desa. Banyak masukan sekaligus strategi yang disusun untuk bersama-sama menyukseskan program yang tertuang dalam RKT LPHD Tahun 2024. Adapun usaha yang akan dimulai oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yaitu wana ternak atau silvopastura, wana mina atau silvofishery, dan agroforestry.
Salah satu Ketua LPHD menyatakan, pada proses penyusunan RKT Tahun 2024 bisa dipahami secara keseluruhan. Proses penyusunan RKT kali ini lebih baik dibanding tahun sebelumnya saat awal-awal kerjasama dimulai. Pada aspek capaian dari program juga sudah banyak yang terlaksana jika dibandingkan sebelum adanya program pendampingan yang dilakukan PRCF Indonesia.
“Kami berharap kegiatan yang sudah tertuang dalam RKT dapat terlaksana sesuai dengan dengan jadwal yang dibahas. Terkait KUPS yang sudah akan dilakukan tahun 2024 ke depan, kami di Desa Penepian Raya akan memulainya dengan pengembangan usaha KUPS Silvofishery dengan bisnis utama pada budidaya ikan arwana sesuai dengan kondisi mata pencaharian utama yang ada pada masyarakat. KUPS Silvofishery ini menjadi langkah awal untuk mengembangkan usaha lain pada tahun-tahun berikutnya,” kata Junaidi, Ketua LPHD Bumi Lestari Desa Penepian Raya.
Keterlibatan Multipihak
Dalam penyusunan RKT Tahun 2024, tidak hanya pihak LPHD semata. Ada sejumlah pihak atau mulitpihak ikut terlibat. Di antara pihak tersebut ada KPH Wilayah Kapuas Hulu Selatan, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, BPD, Babinsa , Bhabinkamtibmas, Perwakilan KUPS, perwakilan Pengelola Lahan dalam Kawasan Hutan Desa, dan perwakilan tokoh masyarakat.
“Dengan keterlibatan banyak pihak itu, penyusunan RKT Tahun 2024 menjadi konprehensif. Banyak masukan dari berbagai pihak tentu menambah pengayaan program kerja. Hal paling utama, program kerja yang tertuang dalam RKT menjadi tanggung jawab bersama dalam merealisasikan maupun mengawalnya,” kata penanggung jawab kegiatan, Sy. Y. Hadinata yang juga Fasilitator Penguatan Kelembagaan dan SDM PRCF Indonesia. (ros)